5 Oktober 2025: Dina datang ke rumah pelaku atas ajakan Heryanto dengan dalih akan menemui orang pintar. Malam harinya, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik dan membekap.
6 Oktober 2025: Jasad korban dibuang ke Sungai Citarum menggunakan mobil sewaan.
7 Oktober 2025: Warga menemukan jasad Dina mengambang di sungai.
8 Oktober 2025: Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Purwakarta.***
Artikel Terkait
Kapan Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny Diusut Secara Hukum? Polda Jawa Timur Sebut Waktunya Tergantung Basarnas
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Jaksa Klaim Penetapan Tersangka Sah, Kuasa Hukum Sebut Cacat Formil
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Total 61 Orang Meninggal Dunia, 17 Korban Berhasil Diidentifikasi, Ini Daftarnya