Ahli Hukum Ungkap Kejanggalan Penetapan Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Laptop Chromebook: Bukti Harus Didahulukan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Menyoroti pendapat ahli dalam sidang lanjutan praperadilan yang dijalani eks Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok. Kejagung)
Menyoroti pendapat ahli dalam sidang lanjutan praperadilan yang dijalani eks Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok. Kejagung)

Kerugian Negara Tak Selalu Berarti Korupsi

Huda juga mengingatkan bahwa adanya kerugian negara tidak otomatis berarti korupsi.
Menurutnya, unsur utama dalam tindak pidana korupsi adalah adanya tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.

Baca Juga: Setelah Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk: 67 Santri Tewas, Terungkap Hanya 50 dari 42 Ribu Pesantren Punya Izin Bangunan

“Gedung pengadilan terbakar, itu rugi negara. Tapi apakah itu korupsi? Belum tentu,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya hubungan sebab-akibat antara tindakan pelaku dengan kerugian negara, bukan sekadar menilai dari jumlah kerugian semata.

Waspadai Potensi Politisasi dalam Penetapan Tersangka

Dalam poin terakhir, Chairul Huda menyinggung potensi adanya motif politik di balik penetapan tersangka terhadap seseorang.
Ia menilai, langkah hukum terkadang tidak murni untuk menegakkan keadilan, melainkan ada unsur kepentingan lain yang bermain.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Wacanakan Pemutihan untuk Produsen Rokok Ilegal, Solusi Cerdas atau Langkah Kontroversial?

“Banyak orang dijadikan tersangka bukan karena alasan hukum, tapi alasan politik,” ujarnya.

Karena itu, Huda menegaskan pentingnya praperadilan sebagai mekanisme kontrol agar tindakan aparat penegak hukum tetap berada di jalur yang sesuai dengan undang-undang.

“Fungsi utama peradilan adalah memastikan setiap tindakan aparat hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X