Kasus Udang Beku Indonesia Ditolak AS: Satgas Tetapkan Cikande Sebagai Zona Radiasi

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 30 September 2025 | 20:48 WIB
Menko Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas, Zulkifli Hasan menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai zona khusus radiasi. (Instagram/zul.hasan)
Menko Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas, Zulkifli Hasan menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai zona khusus radiasi. (Instagram/zul.hasan)

TITIKTEMU.CO - Produk udang beku asal Indonesia kembali jadi sorotan setelah Amerika Serikat menolak masuknya produk tersebut akibat dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Penolakan itu dilakukan oleh FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS) usai menemukan adanya zat berbahaya tersebut dalam sampel produk udang goreng tepung roti.

Menanggapi kasus ini, pemerintah Indonesia segera membentuk Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137. Tugasnya adalah menyelidiki sumber pencemaran sekaligus memastikan tidak ada risiko lebih luas terhadap masyarakat dan ekspor pangan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Air di Cirebon Paling Seru untuk Liburan Keluarga, Nomor 3 dengan Air Sumber Alami

Dalam konferensi pers pada Selasa, 30 September 2025, Menko Pangan sekaligus Ketua Satgas, Zulkifli Hasan (Zulhas), menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten sebagai zona khusus radiasi.

Zulhas menegaskan bahwa kontaminasi hanya terjadi di Cikande dan tidak berdampak pada rantai pasok ekspor Indonesia secara nasional.

“Produk ekspor Indonesia lainnya dipastikan aman dari kontaminasi radioaktif,” tegas Zulhas.

Hasil investigasi Satgas mengungkap bahwa pencemaran Cs-137 berasal dari scrap (besi bekas) impor asal Filipina yang telah terkontaminasi. Scrap tersebut sempat disimpan di dalam kontainer, dan ketika kontainer digunakan kembali untuk mengangkut udang beku, risiko kontaminasi muncul.

Baca Juga: 10 Hotel Bintang 5 di Bandung Terbaik untuk Staycation dan Liburan Mewah Bersama Keluarga

Scrap impor itu diolah oleh PT PNT yang berlokasi di Cikande dengan metode peleburan induksi. Zulhas menyoroti bahwa metode ini sudah dilarang di banyak negara, tetapi masih digunakan di Indonesia.

“Peleburan scrap induksi itu sebenarnya sudah tidak boleh dipakai di seluruh dunia. Kok di kita masih ada?” ujarnya.

Selain PT PNT, Satgas juga menemukan ada 15 lapak besi bekas lain di Cikande yang ikut terkontaminasi.

Pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar menunjukkan 9 orang positif terpapar Cs-137. Beruntung, Kementerian Kesehatan sudah menangani kasus tersebut dan tidak ada dampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Baca Juga: PERTEMUAN SANG LEGENDA! Valentino Rossi Temui Erick Thohir Jelang MotoGP Mandalika, Sinyal Pembinaan Pembalap Muda Indonesia?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X