Menkeu Purbaya Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun ke BUMN dan Intensifkan Sidak ke Bank Pelat Merah

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 30 September 2025 | 19:40 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara terkait tunggakan pemerintah ke BUMN senilai Rp55 triliun. (Dok. Kemenkeu) (Dok. Kemenkeu)
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara terkait tunggakan pemerintah ke BUMN senilai Rp55 triliun. (Dok. Kemenkeu) (Dok. Kemenkeu)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah berkomitmen melunasi tunggakan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp55 triliun pada Oktober 2025.

Janji ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Purbaya menegaskan, pemerintah akan memperbaiki mekanisme pembayaran agar lebih cepat, sekaligus memastikan bahwa kebijakan fiskal benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Keluarga Diplomat Arya Daru Pangayunan Desak Kasus Ditangani Bareskrim, Bongkar Fakta Baru di DPR

Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun

Menkeu menjelaskan, tunggakan kompensasi kepada BUMN, termasuk PLN, masih menumpuk hingga kuartal I dan II tahun 2025.

“Rp55 triliun itu untuk triwulan pertama dan kedua tahun ini. Pembayaran akan dilakukan Oktober 2025,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, keterlambatan terjadi karena proses audit BPKP membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Namun, ia berkomitmen mempercepat proses agar tidak mengganggu cash flow perusahaan.

“BUMN profesional tidak boleh terus terbebani. Kalau mekanisme pembayaran tepat waktu, seharusnya mereka bisa lebih sehat secara keuangan,” katanya.

Baca Juga: DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

Klarifikasi Soal Tunggakan 2024

Terkait tudingan adanya tunggakan subsidi tahun anggaran 2024, Purbaya menegaskan pemerintah sudah menunaikan kewajiban penuh.

“Klaim bahwa subsidi 2024 belum dibayar tidak benar. Semua, termasuk kompensasi ke Pertamina dan PLN, sudah dilunasi hingga Juni 2024,” tegasnya.

Jika ada perbedaan data, ia meminta pihak BUMN melakukan konfirmasi langsung ke Kemenkeu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X