Pengamat Ekonomi Nilai Sistem Deteksi Dini Bank Selamatkan Dana Rp204 Miliar dari Sindikat Pembobolan Rekening

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 29 September 2025 | 20:02 WIB
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina sekaligus pengamat ekonomi, Ariyo Irhamna menilai kasus fraud Rp204 miliar menunjukkan pentingnya deteksi dini dalam menjaga keamanan dana nasabah.  (University of East Anglia)
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina sekaligus pengamat ekonomi, Ariyo Irhamna menilai kasus fraud Rp204 miliar menunjukkan pentingnya deteksi dini dalam menjaga keamanan dana nasabah. (University of East Anglia)

TITIKTEMU.CO – Pengungkapan kasus dugaan pembobolan rekening senilai Rp204 miliar di salah satu bank pelat merah mendapat sorotan dari pengamat ekonomi. Kasus ini dianggap sebagai bukti pentingnya sistem deteksi dini dalam menjaga keamanan dana nasabah.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina sekaligus Ekonom INDEF, Ariyo Irhamna, menilai langkah cepat industri perbankan dalam mengidentifikasi anomali transaksi layak diapresiasi.

“Menurut saya, sistem ini membuat bank tidak hanya reaktif setelah terjadi fraud, tetapi juga antisipatif, karena dapat mengidentifikasi potensi fraud sebelum benar-benar merugikan nasabah,” ujarnya di Jakarta.

Baca Juga: Dari Sekolah Rakyat hingga Pengairan Desa, Begini Wujud Nyata PU 608

Pentingnya Sistem Proteksi dan Reputasi Bank

Ariyo menambahkan, mekanisme pengawasan berbasis teknologi mampu menekan potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.

“Dengan adanya sistem ini tentu bisa mengurangi kerugian, melindungi nasabah, dan menjaga reputasi bank,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa sistem keamanan perlu terus diperbarui seiring berkembangnya modus kejahatan finansial.

“Sistem ini memang bukan jaminan 100 persen. Harus dilengkapi dengan kapasitas serta kesigapan pegawai, dan sistemnya perlu terus diperbarui mengikuti perkembangan modus kejahatan,” pungkas Ariyo.

Baca Juga: Stok BBM SPBU Swasta Masih Kosong Meski Ada Kesepakatan dengan Pertamina, Ini Penjelasan Dirjen Migas

Kronologi Kasus Pembobolan Rekening

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap kasus pembobolan rekening milik seorang pengusaha tanah berinisial S dengan nilai mencapai Rp204 miliar. Dana nasabah dipindahkan ke lima rekening penampungan melalui 42 kali transfer hanya dalam 17 menit pada Jumat (malam) sekitar pukul 18.00 WIB.

Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan celah akhir pekan agar luput dari pemantauan sistem perbankan. Namun, berkat deteksi dini, pergerakan dana berhasil diblokir dan kasus segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hingga saat ini, Bareskrim telah menetapkan sembilan tersangka yang terbagi dalam tiga kelompok: karyawan bank, eksekutor pembobolan, dan pihak yang terlibat pencucian uang. Aparat juga tengah memburu seorang berinisial D yang diduga memberikan informasi rekening kepada sindikat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X