Drama Aklamasi di Muktamar PPP: Ketika Dua Kubu Sama-Sama Mengklaim Tahta Ketua Umum

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 29 September 2025 | 15:11 WIB
Dua Kubu, Satu Panggung: Kisah Aklamasi yang Penuh Kontroversi (Instagram @dpp.ppp)
Dua Kubu, Satu Panggung: Kisah Aklamasi yang Penuh Kontroversi (Instagram @dpp.ppp)

TITIKTEMU.CO - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik.

Forum yang seharusnya menjadi ruang demokrasi dan musyawarah ini justru menghadirkan dua versi “pemenang” ketua umum.

Kubu Agus Suparmanto menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi, sedangkan kubu Muhamad Mardiono bersikukuh bahwa Mardiono sudah lebih dulu ditetapkan secara sah melalui mekanisme resmi sidang.

Baca Juga: Minimalist Living: Seni Hidup Simpel yang Bikin Dompet Lebih Aman

Cerita Versi Agus Suparmanto: Aklamasi yang Dianggap Sah

Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar, menyebut mayoritas peserta muktamar sepakat mengangkat Agus secara aklamasi pada Sabtu (28/9/2025).

Ia menegaskan keputusan itu diambil tanpa ada peserta yang meninggalkan arena.

"Aklamasi Pak Agus Suparmanto adalah wujud aspirasi muktamirin,” ujar Qoyum. Menurutnya, ketua umum terpilih bersama tim formatur akan segera menyusun kepengurusan dengan mengakomodasi berbagai kekuatan di PPP.

Baca Juga: Flash Sale Tiket KAI Ludes Ribuan, Tenang Masih Ada Diskon 20% Buat Kamu!

Versi Kubu Mardiono: Aklamasi yang Disebut Ilegal

Di sisi lain, kubu Mardiono tak tinggal diam. Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Rapih Herdiansyah, menegaskan bahwa hasil sidang yang menetapkan axgus adalah ilegal.

Menurutnya, pimpinan sidang yang sah adalah Amir Uskara, bukan Qoyum.

“Pimpinan sidang yang sah, Pak Amir Uskara, sudah mengetuk palu menetapkan Pak Mardiono secara aklamasi,” kata Rapih.

Ia juga menggambarkan bagaimana suasana muktamar sejak pembukaan sudah tidak kondusif hingga berujung kericuhan, kursi terbang, dan adu klaim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X