SPI Gelar Aksi Damai di Hari Tani Nasional 2025, Desak Reforma Agraria Sejati Lewat 8 Tuntutan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 24 September 2025 | 22:17 WIB
Situasi terkini aksi penyampaian pendapat oleh massa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia. (X/TMCPoldaMetro)
Situasi terkini aksi penyampaian pendapat oleh massa yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia. (X/TMCPoldaMetro)

TITIKTEMU.CO - Ribuan massa dari Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi damai memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 di kawasan Monas hingga depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Aksi ini membawa pesan besar: mendesak pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan reforma agraria sejati dan menghadirkan keadilan bagi petani di seluruh Indonesia.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menegaskan bahwa HTN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum konsolidasi gerakan petani.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Periksa 5 Biro Travel, Pastikan Penyidikan Bebas Intervensi

“Mari jadikan Hari Tani Nasional 24 September 2025 sebagai momen perjuangan untuk mengingatkan pemerintah melaksanakan reforma agraria sejati,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum SPI Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Agus Ruli Ardiansyah, menambahkan bahwa pemerintah harus menempatkan reforma agraria sebagai prioritas pembangunan nasional.
Menurutnya, pemerataan distribusi lahan adalah pintu masuk untuk menyejahterakan rakyat desa dan mengurangi kemiskinan.

Delapan Tuntutan Petani

Dalam aksinya, SPI mengajukan 8 tuntutan utama kepada pemerintah, antara lain:

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Pernah Usulkan Mahfud MD Jadi Presiden hingga Kritik Qodari di KSP

  1. Penyelesaian konflik agraria yang masih berlarut-larut.
  2. Memasukkan hutan negara dan hasil penertiban kawasan hutan sebagai objek TORA.
  3. Menjadikan tanah negara yang dikuasai perusahaan besar sebagai objek TORA.
  4. Revisi Perpres Reforma Agraria No. 62/2023.
  5. Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria & Dewan Kesejahteraan Petani.
  6. Revisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi.
  7. Pembentukan UU Masyarakat Adat.
  8. Pencabutan UU Cipta Kerja.

Aksi ini turut berdampak pada lalu lintas ibu kota. Melalui akun resmi @TMCPoldaMetro, polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan Monas, Gatot Subroto, dan sekitarnya.

Baca Juga: Revisi UU BUMN Dibawa ke DPR: Wacana Penurunan Status hingga Isu Melebur dengan Danantara

Untuk menjaga ketertiban, sebanyak 8.340 personel gabungan Polri, TNI, dan Pemda DKI dikerahkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara persuasif tanpa penggunaan senjata api.

“Kami ingin memastikan aksi berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” jelasnya.

Aksi damai SPI ini menegaskan bahwa reforma agraria sejati masih menjadi tuntutan utama petani Indonesia. Di tengah janji pemerintah membangun kesejahteraan rakyat, suara petani pada peringatan Hari Tani Nasional 2025 menjadi pengingat agar kebijakan agraria berpihak pada mereka yang selama ini menjaga pangan bangsa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X