Operasi Senyap Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Bernilai Rp21 Miliar di Jabodetabek

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 22 September 2025 | 12:55 WIB
Polisi telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tembakau sisntetis senilai Rp21 miliar.  (Instagram/resnarkobatangsel)
Polisi telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tembakau sisntetis senilai Rp21 miliar. (Instagram/resnarkobatangsel)

TITIKTEMU.CO - Kepolisian berhasil menumbangkan jaringan besar pengedar tembakau sintetis yang telah merajalela di kawasan Jabodetabek selama empat bulan terakhir.

Dalam operasi ini, sembilan orang pelaku diamankan dari lokasi berbeda bersama barang bukti mencapai 21 kilogram tembakau sintetis senilai sekitar Rp21 miliar.

AKP Pardiman, Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan media sosial Instagram sebagai jalur utama memasarkan barang haram tersebut.

“Dari penyelidikan kami, sindikat ini sudah beroperasi sekitar empat bulan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Sabtu 20 September 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Paviliun Indonesia Di Osaka Expo, Catat Komitmen Investasi USD 23,8M

Barang Bukti dan Lokasi Pabrik Rahasia
Barang bukti yang disita tidak hanya puluhan kilogram tembakau sintetis, tetapi juga berbagai bahan kimia serta alat produksi.

Semua disimpan rapi di sebuah apartemen kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, yang difungsikan sebagai pabrik sekaligus gudang penyimpanan.

Awal Terungkapnya Kasus: Penangkapan Dua Pemuda

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Ingkiriwang, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan dua pemuda berinisial AS (30) dan FF (27) saat kedapatan mengonsumsi tembakau sintetis.

“Mereka diamankan dengan satu paket narkotika berbentuk daun kering seberat 64,79 gram,” terang Victor.

Penangkapan dilakukan di lampu merah Gading Serpong, Jalan Serpong Raya, Tangerang Selatan, Kamis dini hari, 7 Agustus 2025. Barang haram tersebut diketahui dibeli secara online.

Baca Juga: Bongkar Strategi Jumbo Pemerintah: Jalan Panjang Menuju 19 Juta Lapangan Kerja dan Harapan Anak Muda

Perburuan Berlanjut Hingga Cianjur dan Yogyakarta

Tak berhenti di situ, polisi melanjutkan pengembangan kasus. Pada Jumat 12 September 2025, empat pelaku lain berinisial AF (20), RA (18), IB (19), dan RY (18) ditangkap di Jalan Sindanglaya, Pacet, Cianjur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X