Operasi Senyap Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Bernilai Rp21 Miliar di Jabodetabek

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 22 September 2025 | 12:55 WIB
Polisi telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tembakau sisntetis senilai Rp21 miliar.  (Instagram/resnarkobatangsel)
Polisi telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tembakau sisntetis senilai Rp21 miliar. (Instagram/resnarkobatangsel)

Mereka diduga hendak mengedarkan narkoba ke Jabodetabek melalui akun Instagram @coboyjunkies.project.

Kemudian pada Senin 15 September 2025, tiga tersangka tambahan, MR (23), LR (26), dan BN (26), diamankan di Sleman, Yogyakarta.

Dari keterangan mereka, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pabrik narkoba di sebuah apartemen di Cikarang Selatan.

Baca Juga: Dari PHK ke Panggung Global: Pelajaran Perdagangan dan Wirausaha ala Sandiaga Uno di Tengah Gejolak Ekonomi Dunia

Mengungkap Pabrik Tembakau Sintetis dan Jejak Instagram

Di apartemen tersebut, aparat menemukan berbagai bahan kimia dan alat produksi: 7,7 kilogram serbuk MDMB-pinaca, 3,9 liter cairan mengandung MDMB-4EN pinaca, 1.124,5 gram MDMB 4EN-pinaca, 4.260 mililiter 5-Bromo-1-Pentene, 2.400 gram potassium carbonat, serta ratusan liter cairan kimia lainnya.

AKP Pardiman menegaskan bahwa bahan baku tersebut berasal dari luar negeri, tepatnya dikirim dari Cina.

Para tersangka juga memanfaatkan Instagram sebagai jalur distribusi, awalnya memperoleh barang dari akun @IR.Revoluusioner lalu mengedarkannya menggunakan akun @coboyjunkies.project.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Kesembilan tersangka dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X