Kopda FH Terlibat  Kasus Penculikan Kacab BRI, Begini Perannya Menurut Kapuspen TNI 

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Minggu, 14 September 2025 | 13:22 WIB
Kopda FH Terlibat  Kasus Penculikan Kacab BRI, Begini Perannya Menurut Kapuspen TNI. (Instagram/@tandef.official)
Kopda FH Terlibat  Kasus Penculikan Kacab BRI, Begini Perannya Menurut Kapuspen TNI. (Instagram/@tandef.official)

TITIKTEMU.CO - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), terus bergulir.

Salah satu anggota TNI Angkatan Darat, Kopda FH, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memiliki peran penting dalam peristiwa tragis tersebut.

Penetapan tersangka ini dibenarkan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto. Dia menyebut Kopda FH sudah ditahan di Pomdam Jaya.

Baca Juga: Geng Kriminal Los Maleantes del Cono Dalangi Pembunuhan Diplomat RI di Peru 

Kapuspen TNI: Kopda FH Jadi Perantara

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, mengungkapkan Kopda FH berperan sebagai perantara dalam kasus penculikan tersebut.

Menurut Freddy, FH bertugas mencari orang-orang yang bersedia melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

“Peran Kopda FH adalah sebagai perantara, tepatnya mencari orang untuk melakukan penjemputan paksa,” ujar Freddy dalam keterangan resminya, Minggu, 14 September 2025.

Saat ini, FH sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Menariknya, pada saat kejadian penculikan berlangsung, FH tercatat berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) dari satuannya.

Baca Juga: Isu Surpres Pergantian Kapolri: Klarifikasi Istana di Tengah Gejolak Publik

Motif Iming-Iming Uang

Dari hasil penyelidikan sementara, keterlibatan FH diduga karena iming-iming sejumlah uang. Freddy menjelaskan Kopda FH mendapatkan bayaran atas jasanya dalam mencari orang untuk menculik korban.

“Motifnya adalah uang. Dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” tegas Freddy.

Dia menambahkan proses hukum terhadap FH akan berjalan sesuai aturan militer. Setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X