TITIKTEMU.CO - Kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan akibat insiden pelindasan kendaraan taktis atau rantis Brimob memasuki babak baru.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Rabu, 3 September 2025, menjatuhkan vonis Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae.
Kompol Cosmos berada dalam rantis saat kejadian, dan merupakan Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri.
Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap Insiden Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Putusan Sidang Etik Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa sidang etik memutuskan dua bentuk sanksi untuk Kompol Cosmas.
Pertama, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Putusan ini berarti Cosmas tidak lagi memiliki ikatan kedinasan dengan institusi kepolisian.
Kedua, dia juga dikenai hukuman penempatan khusus di ruang Biro Provos Divisi Propam Polri selama enam hari. Menurut Brigjen Trunoyudo, sanksi tambahan sudah dijalani sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
“Dalam sidang etik, Kompol Cosmas dijatuhi sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat. Selain itu, dia juga ditempatkan di ruang khusus selama enam hari,” jelas Trunoyudo dilansir dari Antara.
Peran Kompol Cosmas dalam Insiden
Kompol Cosmas bukan satu-satunya anggota Brimob yang terseret kasus ini. Dalam rangkaian kejadian pelindasan yang menewaskan Affan Kurniawan,d ia duduk di kursi penumpang depan, di sebelah sopir kendaraan taktis.
Sementara itu, pengemudi rantis adalah Bripka Rohmat. Kedua personel Brimob Polda Metro Jaya tersebut ditetapkan sebagai pelaku pelanggaran berat.
Keberadaan Kompol Cosmas di posisi depan dianggap memberi peran besar dalam kejadian nahas tersebut. Meski tidak menyetir, keberadaannya sebagai perwira menuntut tanggung jawab atas insiden yang terjadi.
Artikel Terkait
Viral! Brimob Pelindas Ojol Diperiksa Live di Instagram, Publik Geram Minta Keadilan
Jakarta Mencekam: Halte dan Gerbang Tol Dibakar, Isu Penjarahan Muncul di Tengah Demo
Prabowo Subianto Melayat Driver Ojol Korban Rantis Brimob, Janjikan Perlindungan Keluarga dan Proses Hukum Tegas
Apa Penyebab Demo Besar di Jakarta 2025? Tewasnya Driver Ojol Picu Media Internasional
Rangkuman Aksi Demo Terbaru di Berbagai Kota Hari Ini, Ketegangan Masih Meluas
Affan Kurniawan, Sebelum Maut Menjemput
Siapa Rheza Sendy Pratama? Mahasiswa Amikom Gugur Saat Demo di Polda DIY, Keluarga Pasrah Tanpa Autopsi
Mendagri Catat Kerugian Akibat Demo: Fasilitas Publik dan Gedung Pemerintah Rusak, Total Capai Rp50,4 Miliar