Prabowo Terima Laporan Cabut Tunjangan
Presiden Prabowo Subianto mengungkap telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik terkait dinamika yang terjadi di masyarakat.
Menurut Prabowo, para ketum partai telah menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR mereka yang dinilai menyakiti hati rakyat dengan pernyataan yang keliru.
“Mulai 1 September 2025, para ketua umum partai politik mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang dianggap melakukan kesalahan,” kata Prabowo.
Baca Juga: Kompol Cosmas Pelindas Ojol Affan Kurniawan Dipecat dari Polri
Selain itu, Prabowo juga menerima informasi dari pimpinan DPR yang siap mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik publik, termasuk tunjangan perumahan dan memoratorium sementara kunjungan kerja ke luar negeri.
“Kami mendapat laporan bahwa tunjangan anggota DPR akan dicabut, begitu juga moratorium perjalanan dinas luar negeri,” ujar Prabowo.
Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang menuntut transparansi dan kepekaan wakil rakyat terhadap kondisi bangsa.
Pemerintah berharap keputusan ini bisa menjadi momentum perbaikan kinerja DPR sekaligus meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.***
Artikel Terkait
DIMANA POSISI Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Sri Mulyani saat ini
Jadi Anggota DPR Nonaktif, Sahroni Hingga Uya Kuya Masih Terima Gaji? Begini Penjelasannya
Benarkah Riza Chalid Terlibat dalam Aksi Kerusuhan? Begini Kata Kapolri dan Presiden
Brave Pink Hero Green: Ketika Foto Profil Jadi Senjata Simbolik Warganet
Viral Video Sri Mulyani Mundur dari Menkeu, Ini Fakta Lengkapnya
Nasdem Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR