Meski begitu, pemerintah tetap mengimbau agar aspirasi disampaikan dengan tertib. Tito menegaskan, aparat akan menindak tegas pelaku perusakan sekaligus membuka ruang dialog agar suara rakyat bisa tersampaikan tanpa menimbulkan kerugian besar.***
Meski begitu, pemerintah tetap mengimbau agar aspirasi disampaikan dengan tertib. Tito menegaskan, aparat akan menindak tegas pelaku perusakan sekaligus membuka ruang dialog agar suara rakyat bisa tersampaikan tanpa menimbulkan kerugian besar.***
Sumber: YouTube Kemendagri RI
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Rp12.500 per Kilogram, Tidak Naik
Syahroni Eks Timnas Indonesia Jadi Sorotan, Akun Instagramnya Diserbu Gara-Gara Salah Sangka
Kunjungan Wisman Juli 2025 Tembus 1,48 Juta, Pariwisata Indonesia Makin Bergairah
Jelang Duel Indonesia vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Taeguk Warriors Usung Misi Balas Dendam
Ikuti Perintah Presiden: DPR RI Pastikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta untuk Anggota Dewan Akan Dicabut