Ikuti Perintah Presiden: DPR RI Pastikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta untuk Anggota Dewan Akan Dicabut

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Selasa, 2 September 2025 | 12:44 WIB
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah bicara terkait tunjangan perumahan anggota dewan Parlemen RI yang akan segera dicabut. (Dok. DPR RI)
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah bicara terkait tunjangan perumahan anggota dewan Parlemen RI yang akan segera dicabut. (Dok. DPR RI)

TITIKTEMU.CO - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa wacana pencabutan tunjangan perumahan bagi anggota dewan akan segera direalisasikan.

Publik selama ini memang kerap menyoroti fasilitas mewah yang diterima anggota DPR, salah satunya tunjangan rumah yang nilainya mencapai Rp50 juta per bulan per anggota. Usulan penghapusan tunjangan tersebut mendapat sambutan positif masyarakat, karena dianggap sebagai jawaban atas tuntutan keadilan dalam pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga: Kunjungan Wisman Juli 2025 Tembus 1,48 Juta, Pariwisata Indonesia Makin Bergairah

BURT Akan Bahas Mekanisme Pencabutan

Said menjelaskan, pembahasan mengenai pencabutan tunjangan akan dilakukan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Menurutnya, pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat untuk meninjau ulang sejumlah fasilitas yang diterima para anggota dewan.

“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, setiap keputusan terkait tunjangan harus mengedepankan etik, empati, dan simpati, agar langkah yang diambil lebih rasional dan transparan. Said juga menegaskan bahwa BURT akan menjalankan instruksi langsung dari pimpinan DPR.

Baca Juga: Syahroni Eks Timnas Indonesia Jadi Sorotan, Akun Instagramnya Diserbu Gara-Gara Salah Sangka

“Agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” tuturnya.

Didukung Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto juga telah mengumumkan adanya perubahan kebijakan di DPR RI, termasuk soal tunjangan dewan dan perjalanan ke luar negeri.

"Para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Musisi Palantun Lagu 'Sajadah Panjang' Acil Bimbo Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun, Cucu Adhisty Zara Sampaikan Kabar Duka

Prabowo menegaskan langkah ini merupakan bagian dari efisiensi belanja negara sekaligus wujud solidaritas di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X