Single Salary ASN: Gaji Tunggal yang Bisa Ubah Wajah Birokrasi Indonesia

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:29 WIB
wacana gaji tunggal (single salary) bagi ASN lewat RAPBN 2026 (jemberkab.go.id)
wacana gaji tunggal (single salary) bagi ASN lewat RAPBN 2026 (jemberkab.go.id)
  • Unsur jabatan (gaji utama)
  • Unsur tunjangan (kinerja + kemahalan)

Penentuan besaran gaji akan mengacu pada sistem grading atau pemeringkatan.

Grading ini mempertimbangkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Dengan begitu, meski punya jabatan sama, ASN bisa saja menerima gaji berbeda tergantung hasil penilaian harga jabatan.

Baca Juga: Beasiswa Unggulan 2025: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi dan Tahapan Lanjutannya

Kenapa Penting?

Single salary diyakini bisa menciptakan keadilan, mengurangi potensi penyalahgunaan tunjangan, sekaligus membuat sistem penggajian ASN lebih sederhana dan transparan.

Namun di sisi lain, penerapan ini bukan tanpa tantangan. ASN yang terbiasa dengan berbagai macam tunjangan bisa merasa “kehilangan” jika angka gaji tunggal dirasa lebih kecil dibanding skema lama.

Status Saat Ini

Meski sudah masuk dokumen RAPBN 2026, Kepala BKN, Zudan Arif, menegaskan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut antarinstansi.

Baca Juga: Buktikan Komitmen Keuangan Berkelanjutan, BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2025

Artinya, sistem penggajian ASN masih tetap menggunakan skema yang berjalan sekarang.

“Nanti akan ditindaklanjuti,” ujar Zudan, menandakan bahwa single salary masih dalam tahap rencana, bukan keputusan final.

Masa Depan ASN: Menunggu Kepastian

Wacana gaji tunggal ini menandai adanya upaya pemerintah untuk menata ulang sistem kepegawaian nasional.

Baca Juga: Soal Wamenaker Baru Usai Noel Dicopot, Prabowo Angkat Bicara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X