Immanuel Ebenezer: Kalau untuk Saya Cocoknya Motor Apa?   

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 10:39 WIB
Immanuel Ebenezer: Kalau untuk Saya Cocoknya Moor Apa?    (ANTARAFOTO)
Immanuel Ebenezer: Kalau untuk Saya Cocoknya Moor Apa?    (ANTARAFOTO)

TITIKTEMU.CO – Satu Demi satu fakta dari kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker terungkap.

Diketahui, kasus ini menyeret mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel. KPK menyebut selain menerima uang miliaran rupiah, IEG juga mendapatkan motor Ducati dari anak buahnya.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, perkara ini berawal saat Noel berbincang dengan salah satu pejabat di Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM).

Baca Juga: Viral Lagi Video Immanuel Ebenezer Pernah Serukan Hukuman Mati untuk Koruptor, Kini Namanya Jadi Sorotan KPK 

Dalam obrolan ketika itu, Noel sempat menyinggung soal hobi motor besar yang dimiliki Irvian. Dalam percakapan tersebut, IEG bertanya:

“Saya tahu kamu suka main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?”

Pertanyaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan  IBM yang membelikan sebuah motor Ducati untuk Wamenaker. Motor mewah Ducati itu bahkan langsung dikirimkan ke rumah pribadi IEG.

Namun, pembelian dilakukan secara off the road alias tanpa dokumen resmi. Menurut KPK, cara ini diduga dilakukan agar agar transaksi tidak mudah terlacak, sehingga menimbulkan kecurigaan sebagai gratifikasi.

Baca Juga: Viral Foto Wamenaker Terbaring Sakit, KPK Pastikan Noel Sehat, Netizen Ingatkan Hukuman Mati 

Penetapan Tersangka

Kasus  ini mencuat usai KPK melakukan serangkaian penyelidikan dan OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. KPK kemudian menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

Selain menerima motor Ducati, Noel juga diduga menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar dari pihak-pihak tertentu. Uang dan motor disebut terkait dengan praktik pemerasan dan penyalahgunaan jabatan.

Setelah penetapan tersangka, KPK menahan Noel dan 10 orang lainnya selama 20 hari pertama, mulai dari 22 Agustus hingga 10 September 2025. Mereka ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan Komplotannya, KPK: Hasil Pemerasan Capai Rp81 Miliar 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X