Bank-Bank di Indonesia Pastikan Dana Nasabah Aman, Tanggapi Kebijakan Rekening Dormant

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Senin, 4 Agustus 2025 | 13:27 WIB
Foto Ilustrasi, Perbankan memastikan dana nasabah akan tetap aman di balik kebijakan penataan rekening dormant. (Unsplash/Eduardo Soares)
Foto Ilustrasi, Perbankan memastikan dana nasabah akan tetap aman di balik kebijakan penataan rekening dormant. (Unsplash/Eduardo Soares)

TITIKTEMU.CO – Sejumlah bank besar di Indonesia menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan dana nasabah menyusul kebijakan terbaru mengenai penyesuaian rekening tidak aktif atau dormant. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan bahwa dana seluruh nasabah tetap aman. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa proses yang dilakukan bank telah mempertimbangkan prinsip kehati-hatian demi menjaga kepercayaan publik.

“BRI memastikan seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman. Kebijakan ini adalah langkah preventif untuk melindungi nasabah,” ungkap Hendy dalam pernyataan resminya, Minggu, 3 Agustus 2025.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 4 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik, Cek Daftar Lengkap di Seluruh Indonesia!

Hal senada diungkapkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang menegaskan bahwa mereka telah menjalankan prosedur internal sesuai aturan serta menjaga prinsip transparansi dan perlindungan konsumen.

“Kebijakan ini sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan industri perbankan yang sehat dan terpercaya,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, Kamis, 31 Juli 2025.

PT Bank Negara Indonesia (BNI) turut memberikan dukungannya. Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menuturkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi nasabah yang ingin membuka blokir rekening sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Inhutani I 2025: Rekrutmen Mandiri Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Di Sini!

“BNI siap membantu nasabah dalam proses pembukaan blokir secara transparan dan akuntabel,” tegas Putrama.

Bank Danamon juga mengonfirmasi bahwa seluruh rekening yang sempat disesuaikan kini sudah aktif kembali. Direktur Kepatuhan Danamon, Rita Mirasari, menyampaikan bahwa rekening tidak lagi berada dalam status penghentian sementara.

“Rekening sudah sepenuhnya aktif, baik dari sisi Danamon maupun PPATK,” jelas Rita dalam konferensi pers daring pada 30 Juli 2025.

Tak hanya bank nasional, bank daerah pun memberikan jaminan keamanan. Bank Sumsel Babel meminta nasabah agar tetap tenang. Mereka menegaskan proses aktivasi ulang rekening bisa dilakukan dengan mudah.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 15 Juta: Irit, Tangguh, dan Cocok untuk Kerja di Kota Besar Tanpa Khawatir Biaya Perawatan

“Dana nasabah aman. Rekening bisa diaktifkan kembali melalui transaksi sederhana,” kata Teddy Kurniawan, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X