TITIKTEMU.CO — Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun langkah besar dalam pembenahan sistem pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam hal pembayaran gaji pegawai. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025 di Aula HM Rasjidi, Gedung Kemenag Thamrin, Kemenag resmi membahas penerapan sistem pembayaran gaji digital yang terintegrasi dan dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026.
Dalam rakor tersebut, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Ahmad Hidayatullah, mewakili Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin. Hadir pula sebagai pemateri, Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran M. Iqbal, Kepala Biro SDM Wawan Djunaedi, serta Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kastolan.
Baca Juga: Pemprov Jatim Siapkan Aturan Terkait Sound Horeg, Target Final 1 Agustus 2025
Ahmad Hidayatullah menjelaskan bahwa sistem yang akan diterapkan merupakan integrasi antara aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan Aplikasi Gaji Web (AGW). “Sistem digital ini diharapkan mampu mengurangi aktivitas manual, memperkuat akuntabilitas, serta mencegah potensi fraud dalam proses pembayaran gaji,” ungkapnya.
Langkah ini juga merupakan respons terhadap permasalahan belanja pegawai yang terjadi pada tahun 2024. Beberapa isu yang diidentifikasi antara lain ketidaksesuaian anggaran dengan formasi pegawai baru, serta sistem pengelolaan anggaran yang masih bersifat tersebar di masing-masing satuan kerja (Satker).
Sebagai solusinya, sistem tunggal ini akan diimplementasikan mulai tahun 2026 guna menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan efisiensi kinerja, dan menjamin ketepatan data kepegawaian.
Baca Juga: Indonesia Lolos ke Final Piala AFF U-23 2025, Erick Thohir Beri Tiga Pesan Penting untuk Garuda Muda
Lebih dari sekadar sistem pembayaran, program ini juga akan menjadi fondasi bagi perbaikan kualitas layanan kepegawaian di seluruh lingkungan Kemenag. Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan dukungan oleh seluruh Kepala Bagian Tata Usaha dari satker Kemenag se-Indonesia. Mereka bersepakat untuk menjaga akurasi data pegawai serta menghindari potensi terjadinya pagu minus dalam pengelolaan anggaran.
Dengan hadirnya sistem penggajian terintegrasi ini, Kemenag berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel bagi seluruh ASN, sekaligus memperkuat pengelolaan belanja pegawai yang efisien dan tepat sasaran di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Motor Bekas Matic Harga 5 Jutaan: 3 Pilihan Terbaik yang Irit dan Masih Layak Pakai
Indonesia Lolos ke Final Piala AFF U-23 2025, Erick Thohir Beri Tiga Pesan Penting untuk Garuda Muda
Final Piala AFF U-23 2025: Erick Thohir Tegaskan Timnas U-23 Tak Boleh Takut Hadapi Vietnam di SUGBK
5 Pantai Cantik dengan Sunset Terindah di Indonesia, Cocok untuk Healing dan Menyegarkan Pikiran
Pemprov Jatim Siapkan Aturan Terkait Sound Horeg, Target Final 1 Agustus 2025