Gunung Marapi Erupsi Lagi 23 Juli 2025: Kolom Abu Capai 4.491 Meter, Warga Diimbau Waspada Lahar dan ISPA

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 23 Juli 2025 | 16:15 WIB
Tangkapan layar erupsi Gunung Marapi pada Rabu 23 Juli 2025.  (esdm.go.id)
Tangkapan layar erupsi Gunung Marapi pada Rabu 23 Juli 2025. (esdm.go.id)

Selain itu, abu vulkanik yang terbawa angin bisa menimbulkan gangguan kesehatan seperti ISPA.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker, kacamata pelindung, dan menutup sumber air bersih untuk mencegah kontaminasi.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Akhir Pekan di Trenggalek: Ini 5 Destinasi Seru Tanpa Perlu Ambil Cuti

Pesan Penting untuk Masyarakat: Jangan Sebar Hoaks

Dalam situasi seperti ini, ketenangan dan kewaspadaan sangat dibutuhkan.

Pemerintah mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. Hoaks atau kabar tidak jelas hanya akan menambah kepanikan masyarakat.

"Mari jaga suasana agar tetap kondusif dan saling bantu," tulis pernyataan resmi dari otoritas kebencanaan.

Koordinasi Intensif Pemerintah Daerah

Pemerintah daerah di sekitar Gunung Marapi seperti Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam terus berkoordinasi dengan PVMBG dan Pos Pengamatan Marapi guna mendapatkan data terbaru dan mengambil langkah cepat jika diperlukan.

Sampai saat ini, status aktivitas Gunung Marapi masih terus dipantau secara ketat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, mengikuti instruksi resmi, dan segera evakuasi jika ada arahan lanjutan dari pihak berwenang.

Tetap Tenang, Tapi Jangan Lengah

Gunung Marapi adalah salah satu gunung paling aktif di Indonesia, dan letusan seperti ini merupakan pengingat bahwa kewaspadaan harus selalu dijaga.

Simpan nomor darurat, siapkan masker, dan pantau terus informasi dari sumber terpercaya seperti PVMBG, BNPB, atau pemerintah daerah.

Mari kita jaga keselamatan bersama dan bantu sebarkan informasi yang benar.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X