Ia mengingatkan bahwa jurnalis juga bagian dari rakyat Indramayu dan berhak mendapatkan fasilitas yang mendukung mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Mereka juga bayar pajak. Sama halnya dengan Anda yang memakai kantor pemerintahan, wartawan juga pantas memakai gedung itu selama untuk kepentingan profesi," tutupnya.
Jangan Redam Suara Kritis dengan Kebijakan Sepihak
Langkah Pemkab Indramayu dalam mengusir organisasi wartawan dari gedung yang telah lama ditempati bukan hanya soal aset, tapi menyangkut nilai-nilai demokrasi dan kebebasan pers.
Semua pihak berharap agar kebijakan ini dievaluasi dan diselesaikan melalui musyawarah, bukan tindakan sepihak yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.***
Artikel Terkait
Sri Mulyani Beri Tambahan Hingga 12 Persen, Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai Agustus
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung dan Tim Tom Lembong Kompak Sindir Hotman Paris
Drama Korea S Line Viral Meski hanya Tayang di Streaming Lokal, Ini Sinopsisnya
Film Horor Kitab Sijjin & Illiyyin Tayang di Bioskop Hari Ini, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain
UPDATE Harga Bitcoin Hari Ini 18 Juli 2025 Tembus Rp1,95 Miliar: Apakah Kenaikan Harga Akan Berlanjut?
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Mantapkan Langkah Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia
Harga Ethereum 18 Juli 2025 Tembus $3.400, Momentum Bullish yang Menggairahkan Pasar Crypto ata Sebaliknya
3 Crypto Diprediksi Naik Hari Ini 18 Juli 2025, Simak Analisisnya
Siapa Mantan Suami Putri Karlina? Viral Pernikahan Maula Akbar, Putra Sulung KDM Gubernur Jawa Barat
Polisi Tilang Gegara SIM Luar Jakarta, Netizen Heboh: SIM Berlaku Nasional Kok!