Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Ketua DPD RI Ingatkan Tantangan Besar

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 29 Juni 2025 | 09:45 WIB
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.  (Instagram/sbnajamudin)
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. (Instagram/sbnajamudin)

TITIKTEMU.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan penting yang akan mengubah jalannya demokrasi Indonesia.

Mulai Pemilu 2029, pemilu nasional (presiden/wakil presiden, DPR, DPD) akan dipisah dari pemilu lokal (gubernur, bupati/wali kota, DPRD provinsi/kabupaten/kota).

Keduanya akan digelar dengan jeda waktu sekitar 2 hingga 2,5 tahun.

Baca Juga: Deretan Film Seru Tayang di Bioskop Juli 2025: Pilihan Lengkap dari Hollywood Spektakuler hingga Horor Lokal Mencekam

Ketua DPD RI Sambut Baik Langkah MK

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menyambut baik putusan MK ini dan menyebutnya sebagai inovasi penting untuk memperkuat kualitas demokrasi di tanah air.

Baginya, pemisahan jadwal pemilu dapat membantu mengurai kompleksitas beban kerja penyelenggara.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Kings College London – Singhasari Resmi Dibuka: Peluang Kuliah S2 dengan Fokus Ekonomi Digital dan Teknologi Masa Depan

Peringatan: Tantangan Pembaruan Data Pemilih

Meski mendukung, Sultan menekankan pemerintah dan penyelenggara pemilu harus siap menghadapi tantangan besar, terutama terkait pembaruan data pemilih.

Menurutnya, jarak dua tahun antara pemilu nasional dan lokal akan berdampak signifikan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pembaharuan data pemilih harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh. 

Ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara,” kata Sultan dalam keterangan resminya pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga: Bocoran LINK Video Its Anggi Durasi 2 menit 47 detik, Fenomena Viral di Media Sosial

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Instagram @dpdri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X