KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Tersangka Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 29 Juni 2025 | 09:31 WIB
Foto Ilustrasi - KPK tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan.  (freepik.com)
Foto Ilustrasi - KPK tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan. (freepik.com)

Uang tersebut diduga sisa dari total suap yang sudah disepakati.

Kronologi OTT di Mandailing Natal

Sebelumnya, KPK menangkap enam orang dalam OTT di Mandailing Natal pada 26 Juni 2025.

Setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, lima orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi sarana pembangunan dan kesejahteraan rakyat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X