Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri 6 Bulan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Jumat, 27 Juni 2025 | 21:45 WIB
 Eks Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim.  (Instagram.com/@nadiem_makarim)
Eks Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim. (Instagram.com/@nadiem_makarim)

“Penyidik tentu mempunyai rencana untuk melakukan pemanggilan kembali kepada yang bersangkutan, terkait dengan banyak hal yang masih dibutuhkan,” jelas Harli.

Baca Juga: KPK Mendalami Dugaan Korupsi Proses Izin Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Imigrasi Jadi Sorotan

Dugaan Pengaturan Spesifikasi Chromebook

Dalam perkara ini, muncul dugaan adanya rekayasa teknis yang mengarahkan pengadaan agar menggunakan sistem operasi chrome atau chromebook.

Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran karena keterbatasan koneksi internet di banyak wilayah.

Anggaran Proyek Pengadaan TIK Bernilai Triliunan

Kejagung menduga ada kesepakatan tidak wajar untuk mengarahkan tim teknis membuat kajian yang mendukung penggunaan chromebook dalam pengadaan TIK.

Proyek ini sendiri tercatat memiliki anggaran yang sangat besar: Rp3,58 triliun untuk pengadaan di Kemendikbudristek, ditambah alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar untuk pendidikan.

Dengan status pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan, Kejagung berharap proses penyidikan dapat berjalan lebih mendalam untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X