Polda Banten Siap Kawal Kebijakan: Ini Syaratnya!
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan mengawal program ini bersama Tim Pembina Samsat. Ia juga meminta masyarakat untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pembayaran pajak maupun balik nama kendaraan.
Syarat dokumen untuk balik nama kendaraan:
- BPKB asli (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
- STNK asli (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
- KTP asli pemilik baru
Jika KTP pemilik lama tidak tersedia, masyarakat tetap bisa melakukan balik nama menggunakan KTP mereka sendiri. Selain itu, pemilik kendaraan diminta membawa fisik kendaraannya saat melakukan proses balik nama di Samsat.
Baca Juga: Link Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Online Terbaru Mei 2025
“Jangan khawatir jika tidak memiliki KTP pemilik lama. Langsung saja lakukan balik nama sesuai KTP Anda sendiri. Kami siap melayani masyarakat dengan maksimal,” tegas Kombes Pol Leganek Mawardi.
Cara Cek Pajak Kendaraan dengan Mudah via e-Samsat Banten
Untuk mempermudah masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten menyediakan layanan e-Samsat Banten yang dapat diakses secara online. Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengecek besaran PKB, status pajak, hingga informasi terkait kendaraan hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.
Akses layanan e-Samsat Banten melalui laman resmi berikut:
https://infopkb.bantenprov.go.id/
Dengan layanan digital ini, proses pengecekan pajak kendaraan menjadi lebih praktis tanpa perlu mengantre di kantor Samsat.
Manfaatkan program ini sekarang juga untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus mendapatkan keuntungan finansial bagi Anda!***
Artikel Terkait
INFO HAJI 2025 : Pemerintah Pastikan Badal Haji dan Asuransi bagi Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Doa untuk Orang yang Akan Berangkat Haji agar Menjadi Haji Mabrur, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemah
Jangan Asal Pasang! Ini Aturan Lengkap Pelat Nomor Kendaraan yang Wajib Kamu Tahu
Jalur Domisili SPMB 2025: Pengganti Jalur Zonasi, Ini Syarat Lengkapnya
Link Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Online Terbaru Mei 2025
Syarat Daftar Antrian KJP Online 2025: Jadwal Pasar Jaya dan Cara Pendaftaran Secara Cepat
CARA DAFTAR ANTRIAN KJP ONLINE 2025 DI DHARMA JAYA: Tips Dapat Sembako Subsidi Beras, Minyak Goreng, Mie Instan, Susu, Hingga Daging Ayam
Kritik Tajam Dedi Mulyadi: BUMD Jawa Barat dan Beban Fiskal Daerah Perlu Evaluasi Total
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Jakarta Mei 2025, Serasa Naik Gratis dengan Tarif Rp1 ke Destinasi Wisata Ibukota
Pelaku UMKM Minuman Herbal Ini Berhasil Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha Berkat LinkUMKM BRI