- I-3 / di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- I-4 / di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
4. Tarif Listrik untuk Sosial
- S-1 / 450 VA: Rp 325 per kWh
- S-1 / 900 VA: Rp 455 per kWh
- S-1 / 1.300 VA: Rp 708 per kWh
5. Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Subsidi
- R-1 / 450 VA: Rp 415 per kWh
- R-1 / 900 VA: Rp 605 per kWh
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik April-Juni 2025 Tidak Naik, Subsidi Tetap tarif
Kenapa Tarif Listrik Perlu Dicek Rutin?
Memastikan Anda selalu tahu tarif listrik terbaru sangat penting untuk:
- Mengatur anggaran rumah tangga.
- Menghindari tagihan listrik yang melonjak.
- Menentukan strategi hemat listrik yang tepat.
Dengan tarif listrik yang tetap stabil, diharapkan masyarakat tidak terlalu terbebani, terutama di tengah situasi ekonomi yang dinamis.
Jadi, pastikan Anda selalu update dengan tarif terbaru agar bisa mengelola konsumsi listrik dengan bijak!***
Artikel Terkait
KABAR GEMBIRA! Pelanggan 450 VA tak dihapus, tarif listrik tidak naik dan program kompor listrik dibatalkan
Berapa Tarif Listrik PLN Periode April-Juni 2024 untuk Rumah Tangga, Bisnis dan Industri? Berikut Rincian dan Perubahannya
Jangan Sampai Terlewat! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku hingga Februari 2025, Simak Syarat dan Caranya
CATAT! Kelompok Pelanggan yang Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50% Mulai 1 Januari 2025, Begini Cara Mendapatkannya
Bukan Hanya Ada Diskon Ternyata Ada Tarif Listrik PLN Terbaru per 1 Februari 2025: Simak Rinciannya!
Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN Berakhir Februari 2025, Manfaatkan Kesempatan Terakhir!
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik April-Juni 2025 Tidak Naik, Subsidi Tetap tarif
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi dan Subsidi Tetap Stabil pada April–Juni 2025