Menag Nasaruddin Umar Berikan Pesan Spiritual di Depan Kakbah untuk Petugas Haji Indonesia

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Rabu, 30 April 2025 | 14:45 WIB
Pesan spiritual Nasaruddin Umar untuk petugas haji 2025 (Kemenag.go.id)
Pesan spiritual Nasaruddin Umar untuk petugas haji 2025 (Kemenag.go.id)

TITIKTEMU.CO - Di tengah suasana khusyuk di pelataran Kakbah, Makkah, Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, memberikan wejangan bermakna kepada para petugas haji Indonesia, Selasa (29/4/2025).

Dalam momen penuh haru itu, Menag menyampaikan empat pesan penting yang bisa menjadi pegangan spiritual dan moral selama mereka bertugas melayani para jemaah.

Bersyukur Berada di Pusat Kiblat Umat Islam

Mengawali arahannya, Menag mengajak seluruh petugas haji untuk merenungkan betapa istimewanya mereka bisa berdiri di tempat suci yang menjadi kiblat bagi 1,5 miliar umat Islam.

“Di sinilah doa-doa kita dipanjatkan.Insya Allah, di sinilah juga doa-doa dikabulkan,” ucapnya penuh harap.

Baca Juga: Hasan Nasbi Mundur, Prabowo Tunjuk Prasetyo Hadi Jadi Juru Bicara Baru, Berikut Profilnya!

Empat Pesan Utama: Bekal Moral dan Spiritual

Berikut ini adalah empat pesan utama yang disampaikan oleh Menag kepada para petugas haji:

1. Luruskan Niat, Layani dengan Ikhlas

Pelayanan terbaik datang dari hati yang tulus. Menag mengingatkan bahwa tugas mulia ini harus diniatkan sepenuhnya karena Allah. “Siapa yang ikhlas, dia akan sabar, tidak mudah marah, dan tidak cepat mengeluh,” tuturnya.

2. Jaga Kekompakan dan Jangan Iri Hati

Kebersamaan adalah kunci kekuatan. Menag berpesan agar petugas tidak saling membandingkan beban tugas.

Baca Juga: SAH! Anggota Dewan Pers Yang Baru Sudah Ditetapkan Oleh Presiden. Mulai Bekerja Pertengahan Mei

“Kalau ada rekan yang terlihat lebih ringan tugasnya, jangan iri. Anggap itu sebagai rezeki dari Tuhan, dan bersyukurlah atas peran kita sendiri,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X