4. Petugas akan membantu proses penanganan dan menjelaskan prosedur selanjutnya
5. Jika semua dokumen lengkap dan memenuhi syarat, klaim akan diproses
Prosedur ini bisa membantu meringankan beban Anda ketika mengalami kejadian tak terduga di jalan tol akibat kondisi jalan yang kurang ideal.
Baca Juga: Daftar Jalan Tol Gratis untuk Arus Balik Lebaran 2025: Rute, Jadwal, dan Ketentuannya
Mengalami ban pecah di jalan tol tentu tidak menyenangkan. Namun, jika penyebabnya adalah kondisi jalan yang buruk seperti lubang, Anda punya hak untuk mengajukan klaim ganti rugi ke Jasa Marga.
Prosesnya gratis dan cukup mudah, selama Anda memenuhi semua dokumen dan syarat administratif.
Ingat: jangan menunda! Pastikan klaim diajukan maksimal tiga hari setelah kejadian, agar proses tetap valid.***
Artikel Terkait
Rincian Jadwal Ganjil Genap Tol Tangerang-Merak Lebaran Terbaru Maret 2025 Berlaku dari Tol Cikupa hingga Tol Merak
Ada Diskon Tarif Tol Semarang-Jogja Terbaru Lebaran 2025 Golongan I, Cek Rincian Lengkapnya Disini
Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru Maret Mudik Lebaran 2025 dari Jasa Marga
Jasa Marga Mulai Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% Selama 8 Hari di Trans Jawa
Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang 20 Persen: Rincian Biaya yang Harus Disiapkan Pemudik
PT Jasamarga Operasikan Jalur Fungsional Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Tamanmartani
Mudik Lebaran 2025, BRI Bangun Posko Mudik BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Daftar Jalan Tol Gratis untuk Arus Balik Lebaran 2025: Rute, Jadwal, dan Ketentuannya
Arus Balik Lebaran 2025, BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Daftar Kenaikan Tarif Tol Mulai Mei 2025: Ini Ruas Jalan dan Jadwal Lengkapnya