TITIKTEMU.CO - Ada kabar baik bagi warga Kota Semarang! Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025, dan ada berita istimewa: PBB digratiskan untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tertentu!
PBB 2025: Tidak Naik, Malah Digratiskan untuk NJOP di Bawah Rp 250 Jutal
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa tarif PBB tahun 2025 tidak mengalami kenaikan.
Bahkan, ada pembebasan pajak bagi objek dengan NJOP di bawah Rp 250 juta.
> "Tidak ada kenaikan tarif PBB Tahun 2025, sehingga pembayarannya tetap sama seperti tahun sebelumnya. Pembebasan PBB berlaku untuk objek pajak dengan NJOP di bawah Rp 250 juta," ujar Agustina pada Jumat (21/3/2025).
Baca Juga: Apa Itu NJOP per Meter KIP Kuliah 2025? Simak Cara Pengisian di Formulir yang Wajib Diisi
Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki rumah atau tanah dengan NJOP rendah.
Diskon 10% untuk Pembayaran Lebih Awal!
Tidak hanya itu, Pemkot Semarang juga memberikan diskon sebesar 10% bagi warga yang membayar PBB lebih awal, yaitu dalam periode Maret hingga Mei 2025.
Jadi, bagi warga yang masih harus membayar PBB, ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan potongan harga!
Baca Juga: Kabar Baik! Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Begini Cara Mengurusnya
Bayar Pajak, Dapat Hadiah Menarik!
Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan warga dalam membayar pajak, Pemkot Semarang juga menyiapkan berbagai hadiah undian bagi mereka yang membayar dalam periode diskon.
Beberapa hadiah yang bisa didapatkan, antara lain:
Artikel Terkait
SEGERA LAMAR! Lowongan Kerja Staff Pajak Semarang Jawa Tengah di PT. DES Teknologi Informasi: Loker Agustus 2024 Lulusan SMA atau SMK
Modus Penipuan Perbankan Kembali Marak, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Tagihan Pajak Berekstensi APK
PPN 12 Persen Batal Tapi Muncul 2 Kolom Baru di STNK, Pajak Nambah Nih! Berapa Biaya yang Dibebankan?
Diskon Pajak Kendaraan Sampai 20 Persen di Jateng. Berlaku Januari - Maret 2025. Jangan Dilewatkan
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Dalam Program Jateng Merah Putih. Yuuk Manfaatkan Segera!
Cara Membuat NPWP Online 2025 di Coretax dan Ereg Pajak untuk Pemula, Syarat Umum dan Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk Wajib PAJAK! Cara Mengatasi Log Out Otomatis di Coretax saat Mengakses eBupot dan BPPU
Gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Sejak 2024 ke Belakang
Kabar Baik! Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 dan Sebelumnya
Kabar Baik! Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Begini Cara Mengurusnya