TITIKTEMU.CO-Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, dan TNI!
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 akan mulai cair pada 17 Maret, atau sekitar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: THR PNS 2025: Jadwal Pencairan dan Besaran Tunjangan Berdasarkan Masa Kerja
Berapa Total Anggaran THR PNS 2025?
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Kamis (13/3), menyebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan Rp49,4 triliun untuk pembayaran THR tahun ini.
Berikut rincian alokasinya:
- Rp17,7 triliun untuk PNS, Polri, dan TNI, yang jumlahnya mencapai 2 juta orang.
- Rp12,4 triliun untuk 3,6 juta pensiunan.
- Rp19,3 triliun untuk 3,7 juta Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND).
Baca Juga: Tanggal Pencairan THR PNS Maret 2025, Jadwal, Kategori Penerima Dan Besaran Tunjangan Hari Raya
Apa Saja Komponen THR PNS 2025?
Para penerima THR akan mendapatkan sejumlah komponen dalam pembayaran tahun ini, yaitu:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat (seperti tunjangan suami/istri dan tunjangan anak)
- Tunjangan kinerja 100%
Menariknya, tidak ada potongan atau iuran dalam pencairan THR ini.
Bahkan, pajak penghasilan (PPh) juga akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga jumlah yang diterima lebih maksimal.
Perhitungan THR didasarkan pada penghasilan PNS di bulan Februari 2025.
Baca Juga: THR PNS 2025: Jadwal Pencairan dan Besaran Tunjangan Berdasarkan Masa Kerja
THR Pekerja Swasta dan BUMN, Kapan Cair?
Artikel Terkait
ALHAMDULILLAH! THR PNS 2024 Cair Segini, Cek Jadwal, Besaran dan Tanggal Pencairan
FULL SENYUM! Tunjangan Hari Raya (THR) PNS 2024 Kota Tangerang Resmi Cair...
THR PNS 2025 Cair Maret, Tapi Tidak untuk Semua! Siapa yang Tidak Dapat?
Tanggal Pencairan THR PNS Maret 2025, Jadwal, Kategori Penerima Dan Besaran Tunjangan Hari Raya
THR PNS 2025: Jadwal Pencairan dan Besaran Tunjangan Berdasarkan Masa Kerja