TITIKTEMU.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyanti telah mengumumkan jika pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 mundur.
Keputusan penundaan pengangangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 ini setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi DPR II rapat kerja pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa CPNS 2024 baru bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Sebelumnya, jadwal awal pengangkatan CPNS 2024 menurut timeline BKN adalah Maret 2025.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.
Baca Juga: Jadwal One Way Mudik Lebaran 2025 Nonstop, Skema dari Korlantas Terbaru
Usai jadwal baru ini diumumkan, muncul kerisauan di tengah para CPNS 2024 yang telah resign dari pekerjaan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengungkapkan jika para CPNS 2024 tidak akan menganggur.
Melalui akun YouTube Kementerian PANRB yang disiarkan pada Kamis, 6 Maret 2025, Aba menjelaskan jika waktu setelah resign bisa digunakan untuk orientasi dan pembinaan bagi para peserta lolos seleksi CPNS 2024.
“Nah oleh sebab itu mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan,” kata Aba.
Baca Juga: Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur! Meleset Jauh dari Timeline BKN.
Selain pembinaan, menurut Aba juga bisa digunakan untuk belajar budaya kerja.
“Untuk juga meningkatkan pengetahuan ketika mereka dengan berbagai latar belakang kemudian akan masuk ke birokrasi, dengan budaya birokrasi, budaya berakhlak dan sebagainya,” tuturnya.
“Itu nanti mungkin yang perlu disosialisasikan kepada teman-teman,” tandasnya.
Artikel Terkait
Berapa Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru, PNS, PPPK, dan Honorer Terbaru 2025? CEK DISINI
Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK 2025, Bisa Hingga 65 Tahun, Tergantung Jabatan dan Tugas Yang Diemban
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Setara UMR, Bukan Ratusan Ribu Lagi!
Kemenag Resmi Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non ASN Terdaftar Database BKN
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur! Meleset Jauh dari Timeline BKN.
Ini Alasan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur. Menpan RB: Bukan Karena Efisiensi
Usulan Awal Menpan-RB Rini Widyantini yang Ingin Mundurkan Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditolak DPR, Begini Keputusan Akhirnya