TITIKTEMU.CO- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas unik yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai alat administrasi perpajakan.
Bagi individu atau badan yang memilikinya, NPWP menandakan adanya kewajiban untuk memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.
Namun, dalam kondisi tertentu, wajib pajak dapat mengajukan penonaktifan NPWP atau menjadikannya non-efektif.
Lalu, siapa saja yang bisa mengajukan permohonan ini dan bagaimana prosesnya? Simak ulasan lengkap berikut ini!
Apa Itu NPWP Non-Aktif?
NPWP non-aktif adalah status yang diberikan kepada wajib pajak yang tidak lagi memenuhi syarat subjektif dan/atau objektif dalam ketentuan perpajakan.
Jika NPWP berstatus non-aktif, maka:
- Wajib pajak tidak perlu lagi melaporkan SPT Tahunan.
- Tidak ada kewajiban membayar pajak selama statusnya masih non-aktif.
Namun, penting untuk dicatat bahwa NPWP tidak bisa dinonaktifkan hanya karena seseorang tidak melaporkan SPT.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, dalam pernyataannya:
“Bukan sebaliknya karena wajib pajak tidak lapor SPT maka NPWP dinon-efektifkan.”
Siapa Saja yang Bisa Menonaktifkan NPWP?
Berdasarkan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020, berikut adalah daftar wajib pajak yang bisa mengajukan permohonan penonaktifan NPWP:
Artikel Terkait
KABAR GEMBIRA!! Samsat Jawa Tengah Hapus Bea Baliknama dan Pajak Progresif. Ada Keringanan Bagi Penunggak Juga. Catat Tanggalnya
SEGERA LAMAR! Lowongan Kerja Staff Pajak Semarang Jawa Tengah di PT. DES Teknologi Informasi: Loker Agustus 2024 Lulusan SMA atau SMK
Modus Penipuan Perbankan Kembali Marak, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Tagihan Pajak Berekstensi APK
PPN 12 Persen Batal Tapi Muncul 2 Kolom Baru di STNK, Pajak Nambah Nih! Berapa Biaya yang Dibebankan?
Diskon Pajak Kendaraan Sampai 20 Persen di Jateng. Berlaku Januari - Maret 2025. Jangan Dilewatkan
Cara Membuat NPWP Online 2025 di Coretax dan Ereg Pajak untuk Pemula, Syarat Umum dan Dokumen yang Dibutuhkan