Pernah Jadi Kepala BKPM Franky Sibarani Dilantik Sebagai Anggota DPR RI PAW, Ini Rekam Jejaknya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Selasa, 18 Februari 2025 | 17:58 WIB
Franky Sibarani Sibarani Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar (Promedia/Istimewa)
Franky Sibarani Sibarani Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar (Promedia/Istimewa)

Usai menjabat sebagai Kepala BKPM, Franky Sibarani dipercaya memimpin perusahaan BUMN, yaitu Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil atau PT TASPEN (Persero) sebagai Komisaris Utama pada tahun 2017 hingga 2020. Selanjutnya, Ia ditugaskan memimpin PT Semen Baturaja, Tbk, sebagai Komisaris Utama.

Deretan pegalaman dari berbagai bidang tersebut Ia yakini menjadi modal kuat untuk menjalani amanah baru saat ini, yaitu sebagai Anggota DPR RI.

“Setelah sebagai Professional, lalu Birokrat, kemudian kembali ke Perusahaan lagi, lalu sekarang di Legislatif. Dimanapun tempatnya, saya ingin selalu memberi manfaat bagi masyarakat," tegas Franky.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN KAI Bandara untuk Lulusan D3, Tutup Pendaftaran 23 Februari 2025 – Cek Syarat & Cara Daftarnya!

Pelantikan Franky Sibarani dilakukan bersama tiga anggota pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Ketiga anggota lainnya yang dilantik yakni Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan dari Partai Golkar Dapil Sumut 1 menggantikan Meutya Hafid yang saat ini menjadi Menteri Informatika dan Digital (Monkomdigi).

Berikutnya, Anang Susanto Suhendar dari Partai Golkar Dapil Jabar 2 menggantikan Ace Hasan Syadzily yang kini menjabat sebagai Gubernur Lemhannas.

Lalu, Andika Satria Wasisto dari Partai Golkar Dapil Jateng 2 menggantikan Nusron Wahid yang kini menduduki kursi Menteri Agraria dan Tata Ruang.***

 

Dapatkan berita dan informasi terkini, Segera unduh aplikasi TITIKTEMU.CO, cukup klik link berikut ini:

AndroidTITIKTEMU.CO di Play Store

iOSTITIKTEMU.CO di App Store

Dan nikmati kemudahan dalam mengikuti berbagai informasi menarik dan ter-update.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X