Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Ditutup pada 17 Februari, Kamu Harus Tahu 5 Perubahan Kebijakannya!
Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Secara Online
1. Daftar Melalui Sistem OSS (Online Single Submission)
Pendaftaran dilakukan melalui portal OSS (Online Single Submission), yang mengintegrasikan data usaha dengan sistem kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Langkah-langkahnya:
- Akses Situs OSS, buka website: www.oss.go.id
- Klik "Daftar" di pojok kanan atas.
- Isi Data Pendaftaran
- Masukkan NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
- Setujui persyaratan dan klik "Submit".
- Cek email Anda untuk aktivasi akun OSS.
- Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Masuk ke akun OSS dan pilih "Permohonan".
- Pilih kategori Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
- Isi profil usaha dan klik "Proses NIB".
- Cetak dokumen NIB yang telah diterbitkan.
Baca Juga: LUAR BIASA! Raja Salman Kirim 100 Ton Kurma Ramadan untuk Muslim Indonesia
2. Daftar Melalui Situs Kemitraan Pertamina
Selain OSS, Anda juga bisa mendaftar langsung melalui situs kemitraan resmi Pertamina.
- Kunjungi Situs Kemitraan Pertamina
- Akses kemitraan.patraniaga.com
- Pilih menu Keagenan LPG
- Klik "Registrasi" dan isi formulir pendaftaran
- Upload Dokumen Administrasi
KTP, NPWP, SIUP, Bukti Kepemilikan Lahan, dan dokumen lainnya.
Pastikan semua dokumen dalam format yang jelas dan terbaca.
Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 PDF & DOC dari Kemenag dan Muhammadiyah se-Indonesia
- Verifikasi dan Persetujuan
- Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Penyalur LPG.
- Jika disetujui, Anda akan menerima izin resmi sebagai pangkalan LPG 3 kg.
Keuntungan Menjadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
- Harga LPG 3 Kg Resmi & Stabil
Pangkalan resmi mendapatkan LPG langsung dari distributor, sehingga harga tetap sesuai HET.
Artikel Terkait
Kementerian Perdagangan dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE
Bagaimana Cara Beli LPG 3 Kg Bersubsidi setelah Pengecer Tak Diperbolehkan Jual Mulai 1 Februari 2025 ?
KABAR BAIK, Mulai Hari Ini Pengecer LPG 3 Kg Bisa Berjualan Kembali
Penjualan Gas LPG 3 Kg Sempat Kisruh, LPNU: Tertibkan Penerima Bukan Agennya
Pembelian Gas LPG 3 Kilogram Wajib di Pangkalan, Sebelum Dianulir Presiden
Prabowo Makan Siang Bareng Jusuf Kalla, Bahas Stok Pangan hingga Subsidi LPG Jelang Ramadan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Harga Gas LPG 3 Kg dari Agen Hingga Pengecer: Rp19.000 Itu Sudah Mahal
Jelang Ramadhan ,Pemkot Yogya Pastikan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg Sehingga Warga Diimbau Tak Panik