Setelah Sempat Dilarang, Kini Warung Bisa Daftar Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg – Begini Syarat & Caranya!

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Minggu, 16 Februari 2025 | 06:00 WIB
Setelah sempat dilarang warung jual ke pengecer kini warung bisa daftar resmi jual LPG 3 kg bersubsidi
Setelah sempat dilarang warung jual ke pengecer kini warung bisa daftar resmi jual LPG 3 kg bersubsidi

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Ditutup pada 17 Februari, Kamu Harus Tahu 5 Perubahan Kebijakannya!

Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg Secara Online

1. Daftar Melalui Sistem OSS (Online Single Submission)

Pendaftaran dilakukan melalui portal OSS (Online Single Submission), yang mengintegrasikan data usaha dengan sistem kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

Langkah-langkahnya:

  •  Akses Situs OSS, buka website: www.oss.go.id
  • Klik "Daftar" di pojok kanan atas.
  • Isi Data Pendaftaran
  • Masukkan NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
  • Setujui persyaratan dan klik "Submit".
  • Cek email Anda untuk aktivasi akun OSS.
  •  Dapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Masuk ke akun OSS dan pilih "Permohonan".
  • Pilih kategori Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
  • Isi profil usaha dan klik "Proses NIB".
  • Cetak dokumen NIB yang telah diterbitkan.

 Baca Juga: LUAR BIASA! Raja Salman Kirim 100 Ton Kurma Ramadan untuk Muslim Indonesia

2. Daftar Melalui Situs Kemitraan Pertamina

 

Selain OSS, Anda juga bisa mendaftar langsung melalui situs kemitraan resmi Pertamina.

  •  Kunjungi Situs Kemitraan Pertamina
  • Akses kemitraan.patraniaga.com
  • Pilih menu Keagenan LPG
  • Klik "Registrasi" dan isi formulir pendaftaran
  • Upload Dokumen Administrasi

KTP, NPWP, SIUP, Bukti Kepemilikan Lahan, dan dokumen lainnya.

Pastikan semua dokumen dalam format yang jelas dan terbaca.

 Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 PDF & DOC dari Kemenag dan Muhammadiyah se-Indonesia

 

  •  Verifikasi dan Persetujuan
  • Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Penyalur LPG.
  • Jika disetujui, Anda akan menerima izin resmi sebagai pangkalan LPG 3 kg.

Keuntungan Menjadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

  •  Harga LPG 3 Kg Resmi & Stabil

Pangkalan resmi mendapatkan LPG langsung dari distributor, sehingga harga tetap sesuai HET.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: oss.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X