Kementerian Perdagangan dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Senin, 27 Mei 2024 | 17:53 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina berkomitmen mengawasi takaran isi tabung LPG. (Ist. Pertamina)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina berkomitmen mengawasi takaran isi tabung LPG. (Ist. Pertamina)

 

TITIKTEMU.CO, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina berkomitmen mengawasi takaran isi tabung LPG. Hal ini dilakukan untuk menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi usai dilakukan pemeriksaan di SPBE.

"Tahap pertama ini kita ingin agar tertib, sehingga tidak merugikan konsumen dan masyarakat banyak. Kemarin sudah bensin, hari ini gas. Terima kasih kepada Pertamina," kata Zulkifli ketika mengunjungi SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Viral Foto Lansia Tanpa Identitas di Madinah, Ternyata Bukan Jemaah Reguler dan Khusus. Bagaimana Nasibnya ?

Zulhas berharap Pertamina terus bisa melakukan pengawasan. Juga para Bupati karena pada distribusi LPG 3 kg ini diberikan kewenangannya kepada Bupati dan Pemerintah Daerah.

"Tapi kalau tidak jalan kita akan turun. Oleh karena itu kami akan cek hampir seluruh Provinsi di Indonesia yang ada SPBE,” kata Zulkifli.

Dalam kunjungan tersebut, Zulkifli mengatakan, ada kekurangan pada beberapa tabung yang ditemukan dalam pengisian LPG di SPBE.

Baca Juga: MAKIN SERU! The Girl Fest Jakarta 2024 Hadirkan Tasya Farasya, Enzy Storia hingga Chelsea Islan Berbagi Inspirasi dan Pesan Positif

Zulhas menyebut, ada residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang mempengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG.

Zulkifli menegaskan ada sejumlah SPBE juga sudah diberikan sanksi administrasi oleh Pertamina Patra Niaga. Dengan demikian, diharapkan keterisian tabung LPG sesuai.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengunjungi SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024). (Ist. Pertamina)

“Sekarang sanksinya administrasi, kalau sudah diingatkan dan tidak lagi bisa diingatkan ya dicabut, kalau semua dipidana kan susah, nanti dapat gasnya kita repot juga. Pertama kita tertibkan dulu,” ujar Zulkifli.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dalam pengisian tabung LPG.

Baca Juga: Mau Sekolah SMP Berbasis Olah Raga? Ini Cara Masuk SMP Khusus Olahraga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Pers Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X