"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).
Deni juga menegaskan bahwa pemerintah belum menerbitkan aturan resmi terkait pencairan gaji ke-13 dan THR.
Namun, ia tidak memberikan informasi apakah alokasi anggaran untuk dua gaji tambahan ini sudah masuk dalam APBN 2025 atau tidak.
3. Menpan RB: Gaji ke-13 dan THR Masih Dibahas
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa belum ada kepastian terkait penghapusan atau pencairan gaji ke-13 dan THR tahun 2025.
"Betul, belum ada kepastian karena masih dalam pembahasan," kata Rini saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kebijakan mengenai gaji ke-13 dan THR masih dalam proses penyusunan bersama tim teknis dari beberapa kementerian terkait, seperti:
- Kementerian PANRB
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Sekretariat Negara
Baca Juga: Tiket Kereta Api Lebaran 2025 Sudah Bisa Dipesan, Hayu Cek Cara Pemesanan dan Jadwalnya
4. Apakah ASN, TNI, dan Polri Masih Berhak atas Gaji ke-13 dan THR?
Menurut Nota Keuangan APBN 2025, pemberian gaji ke-13 dan THR mengacu pada penghasilan bulanan aparatur negara, yang bersumber dari anggaran belanja pegawai.
Berdasarkan kebijakan sebelumnya, penerima gaji ke-13 dan THR mencakup:
- ASN (PNS dan PPPK)
- Prajurit TNI dan Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural (LNS)
- Penerima pensiun
Namun, apakah mereka masih mendapatkan gaji tambahan ini pada tahun 2025?
Keputusan final masih menunggu hasil pembahasan pemerintah.
Artikel Terkait
Estimasi Gaji PNS dan PPPK Pada Kenaikan Gaji ASN 2025
Isi Rekening Gaji Guru 2025 Tambah Gembul? Lihat Kenaikan Tunjangan dan Rincian Gaji PNS dan Non PNS
BOCORAN KENAIKAN GAJI PNS DAN UPAH PPPK TAHUN 2025
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 Persen Awal Tahun 2025, Kabar Baik untuk Guru di Seluruh Indonesia
SYARAT PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU 2025: Hanya untuk Kategori Terpilih Saja!