Beasiswa dan Penguatan Kebangsaan: Menguatkan Generasi Muda untuk Masa Depan yang Lebih Baik

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 20 Januari 2025 | 06:30 WIB
Ruchman Basori (Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Setjen Kemenag) (kemenag.go.id)
Ruchman Basori (Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Setjen Kemenag) (kemenag.go.id)

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Terbaru 2025 Bank BNI Kantor Wilayah 09 (Banjarmasin) untuk Posisi Bina BNI, DAFTAR SEKARANG!

Beasiswa dan Tantangan Kebangsaan

Beasiswa bukan hanya soal pendidikan, tetapi kehadiran negara dalam menjamin akses yang setara bagi seluruh anak bangsa.

Program seperti BBM, LPDP, atau Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) dari Kementerian Agama, menjadi salah satu bentuk investasi negara dalam mencetak generasi emas 2045.

Namun, di tengah kemajuan ini, tantangan seperti intoleransi dan radikalisme mengintai. Survei menunjukkan penurunan dukungan terhadap Pancasila, dengan sebagian generasi muda cenderung mendukung ideologi alternatif yang berpotensi memecah belah.

Hal ini menuntut perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk penerima beasiswa, untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga: Bakal Ada Beasiswa Remaja Masjid di Kota Yogya Dari Baznas, Siap Siap

Penguatan Moderasi Beragama: Pilar Kehidupan Berbangsa

Kementerian Agama telah memprioritaskan moderasi beragama sebagai langkah strategis.

Empat pilar utama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodasi budaya lokal, menjadi panduan dalam membangun bangsa yang damai.

Kepada para mahasiswa BBM, Ruchman berpesan:

1. Pelajari agama dari sumber yang otoritatif. Ini penting agar pemahaman agama tetap moderat dan inklusif.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Jenis Beasiswa LPDP Program Umum yang Dibuka pada Tahap 1 Tahun 2025

2. Asah kemampuan berpikir kritis. Informasi harus disaring sebelum dibagikan, terutama di era Artificial Intelligence.

3. Lawan narasi intoleransi. Jadilah corong kebaikan dan rahmatan lil ‘alamin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X