Buntut Viral Mobil RI 36, Sopir Taksi Alphard Dipanggil Polda Metro Jaya, Ungkap Ini yang Terjadi Sebenarnya

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Rabu, 15 Januari 2025 | 06:45 WIB
Tangkapan layar video viral sopir taksi Alphard saat dinilai jadi korban arogansi Patwal RI 36 (instagram.com/supirngehek)
Tangkapan layar video viral sopir taksi Alphard saat dinilai jadi korban arogansi Patwal RI 36 (instagram.com/supirngehek)

"Tidak ada ucapan anggota yang arogan. Hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah," jelas Argo.

Meski tidak ditemukan tindakan arogan, pihak kepolisian memastikan akan mengevaluasi kejadian tersebut.

Argo menegaskan bahwa anggota polisi di lapangan harus bertindak secara humanis sesuai prosedur operasi standar (SOP).

"Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP," imbuhnya.

Baca Juga: Download LAGU NOSTALGIA 90an MP3 Dewa 19, Sheila on 7, Nike Ardilla, hingga Chrisye Full Album Tanpa Iklan: Teman Perjalanan Jauh yang Bikin Adem

Raffi Ahmad Akui Pemilik Mobil RI 36

Di sisi lain, Raffi Ahmad memberikan pernyataan terkait mobil dinas berpelat RI 36 yang viral. Raffi mengakui bahwa kendaraan tersebut memang miliknya dan digunakan untuk keperluan dinas kenegaraan.

Namun, ia memastikan bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil saat kejadian berlangsung.

Mobil tersebut sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya digunakan untuk mengambil beberapa berkas penting.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," ujar Raffi Ahmad dalam keterangannya kepada media, Sabtu (11/1/2025) lalu.

Baca Juga: 88 Sekolah di Kota Yogya Sekarang Tergabung dalam Madrasah Alquran

Proses Pencarian Sopir Taksi Alphard

Sebelum IK memberikan keterangannya, pihak kepolisian sempat mencari sopir taksi Alphard tersebut.

AKBP Argo menyatakan bahwa klarifikasi dari IK diperlukan untuk memastikan apakah ada tindakan yang dianggap tidak sopan atau arogan dari petugas Patwal.

"Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," ujar Argo kepada media, Sabtu (11/1/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X