Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H Diumumkan Januari 2025

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB
Petugas Haji Indonesia membantu jemaah (Kemenag)
Petugas Haji Indonesia membantu jemaah (Kemenag)

TITIKTEMU.CO,  Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama menginformasikan bahwa pengumuman hasil seleksi petugas haji 1446 H tingkat pusat akan diumumkan pada Januari 2025. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi melakukan proses rekapitulasi penilaian hasil computer asisted test (CAT) dan wawancara para peserta seleksi.

“Hasil seleksi petugas haji, Insya Allah akan kita informasikan pada Januari,” terang Direktur Bina Haji Arsad Hidayat.

Ditjen PHU membuka pendaftaran seleksi petugas haji 1446 H pada 29 November hingga 6 Desember 2024. Proses seleksi CAT dan Wawancara digelar pada 17 Desember 2024.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2025: Transparansi untuk Pelayanan yang Lebih Baik

“Kita nanti akan umumkan hasil seleksi ini melalui akun masing-masing peserta. Untuk tanggal pasti pengumumannya, akan kita informasikan kemudian,” sebut Arsad.

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah haji. Sementara untuk petugas, Indonesia baru mendapat 2.210 kuota atau 1% dari total kuota jemaah haji.

Baca Juga: Tahapan Seleksi Petugas Haji Pusat 1446 H/2025 M: Jadwal, Proses, dan Tips

Menurut Arsad, Kementerian Agama saat ini tengah mengupayakan adanya penambahan kuota petugas haji. Menteri Agama sudah bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi pada akhir November 2024. Selain membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji, Menag juga melobi agar ada penambahan kuota petugas haji.

“Kita berharap tahun ini ada penambahan kuota petugas haji agar lebih proporsional dengan jumlah jemaah. Dengan demikian diharapkan layanan akan bisa lebih maksimal,” tandas Arsad.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X