Dalam situasi darurat seperti kondisi kesehatan atau bencana, kemampuan komunikasi yang baik dan cepat bisa menyelamatkan nyawa.
Baca Juga: Kemenag & Kemenkes Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Vaksin Haji 2025
Ketiga, penguasaan bahasa isyarat oleh petugas Haji juga merupakan bentuk inklusivitas dalam pelayanan ibadah Haji.
Semua jamaah, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan bimbingan yang layak selama menunaikan ibadah.
Dengan adanya petugas yang menguasai bahasa isyarat, pemerintah memastikan bahwa tidak ada jamaah yang merasa terabaikan karena keterbatasan dalam berkomunikasi.
Rekrutmen petugas Haji 2025 yang mensyaratkan penguasaan bahasa isyarat adalah langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jamaah Haji, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Penguasaan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) dan pemahaman dasar tentang Bahasa Isyarat Internasional akan membantu petugas dalam menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan efektif.
Pada akhirnya, hal ini akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh jamaah dalam melaksanakan ibadah Haji di Tanah Suci.***
Artikel Terkait
Empat Hal Ini Baru Ada Saat Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H
Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Telah Selesai Berjalan dengan Baik dan Lancar, Menag: Alhamdulillah...
461 Jemaah Haji Wafat Hingga Akhir Operasional Haji 2024, Ini Daftarnya
Kemenag & Kemenkes Susun Rencana Kebutuhan Obat dan Vaksin Haji 2025
Siap Siap Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka
Minat Jadi Petugas Haji 2025? Perhatikan Syaratnya