4. Syarat Penerima: Hanya untuk WNI, terdaftar di Dukcapil, dan memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BPNT?
Agar tidak bingung, berikut syarat-syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK yang terdaftar
3. Keluarga miskin atau rentan miskin
4. Penghasilan di bawah upah minimum setempat
5. Tidak merupakan ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
6. Bukan pendamping sosial
7. Bukan kepala desa atau staf pemerintahan desa
Baca Juga: Pilkada Sukoharjo 2024: Hanya Ada Satu Pasangan Calon Hadapi Kotak Kosong
Cara Cek Status Penerima Bansos
Kalau kamu penasaran apakah namamu terdaftar sebagai KPM, berikut cara mudahnya:
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah serta nama sesuai KTP.
- Tulis kode captcha yang muncul.
Artikel Terkait
Bantuan UMKM Juni-Juli 2024 Kapan Cair? Jadwal Penyaluran BPNT di BRI, BNI, dan Mandiri Sebesar Rp2,4 juta
Kapan Jadwal Pencairan Bansos BPNT Jawa Barat dan Jawa Tengah Bulan Juli-Agustus 2024: Simak Info Terbaru!
Segera Cek! Jadwal dan Cara Daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juli 2024 di Jogja, Semarang, Solo dan Surabaya
Berita Gembira! Dana PKH dan BPNT Jabar, Jateng dan Jatim Bulan Juli-Agustus 2024 Cair? Begini Cara Cek Saldo dengan Mudah
Kapan Bansos BPNT Jawa Tengah Bulan Juli - Agustus 2024 Cair? Simak Tanggal Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya di Sini!