TITIKTEMU.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan tarif angkutan umum dalam rangka memperingati HuT Jakarta ke 497.
Tarif Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT) hanya sebesar Rp1 khsusus untuk tanggal 22 dan 23 Juni 2024 mulai pukul 00.00 WIB-23.59 WIB.
“Rayakan HUT Jakarta ke 497, Pemprov DKI Jakarta memberi kado istimewa. Tarif khusus angkutan umum hanya Rp1,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip dari Antara.
Baca Juga: Cair di BRI BNI Hari Ini, Begini Cara Cek Bantuan PIP Kemdikbud SD SMP SMA/SMK Juni 2024 Lewat HP
Syafrin menambahkan tarif Rp1 naik Transjakarta, MRT, LRT juga untuk mengajak warga Jakarta gemar naik angkutan umum dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sementara itu untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Peduli (Transjakarta Care), dan layanan gratis untuk masyarakat lainnya tetap berlaku.
Hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Layanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Penduduk.
Baca Juga: Sidang Isbat 1 Zulhijah 1445, Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 17 Juni 2024
“Kalau layanan transportasi Mikotrans, Transjakarta Caes, layanan penugasan transjakarta lainnya, dan layanan gratis untuk masyarakat tetap berlaku tarif Rp0 sesuai tarif awal,” tambah Syafrin.
Rencana penerapan tarif l Rp1 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tersebut disambut gembira masyakarat, termasuk warganet.
Diketahui, peringatan HUT Jakarta ke 497 sekaligus menjadi penanda peralihan status ibu kota negara menuju arah pembangunan baru menjadi kota global.
Baca Juga: Keutamaan Puasa Dzulhijah, Niat dan Tata Caranya
“Jakarta tetap merealisasikan harapan warganya dan senantiasa merawat keindahan budayanya. Rayakan HUT ke-497 Kota Jakarta dengan penuh suka cita,” tulis akun Instagram.
Menyambut HUT Jakarta ke 497, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan serangkaian acara untuk memperingati momen tersebut. Kemeriahan sudah dimulai dengan serangkaian acara meriah sejak Mei-Juni.
Artikel Terkait
Mulai Berlaku, Sertifikat Vaksin Syarat Naik KRL. Jangan Lupa Bawa KTP!
Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja dan Sebaliknya, Lengkap dengan Jam Berangkat
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Juni 2024 dan KA Feeder Terbaru, Jangan Ketinggalan!
Kemenag Akan Beri Sanksi Untuk Travel Penyedia Visa selain Visa Resmi Haji
INFO HAJI 2024: Jemaah Agar Tidak Bepergian ke Luar Kota Perhajian
Daftar Bansos Cair Juni 2024, Apa Saja? Begini Cara Cek