INFO HAJI 2024 : Jemaah Haji Indonesia Wafat Di Hari Kedua Kedatangan Jemaah Di Madinah

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Rabu, 15 Mei 2024 | 10:00 WIB
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Aii Machzumi  memberi penjelasan (Kemenag)
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Aii Machzumi memberi penjelasan (Kemenag)

TITIKTEMU.CO, Di hari kedua kedatangan jemaah haji di Madinah , satu jemaah haji Indonesia wafat. Upan Supian Anas (71), jemaah asal Garut wafat pada 13 Mei 2024 pukul 17:27 waktu Arab Saudi (WAS). Almarhum tergabung dalam kelompok terbang (kloter) dua Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS-02).

“Almarhum Upan Supian Anas meninggal pada hari Senin. Almarhum akan dibadalhajikan,” terang Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Ali Machzumi, di Madinah (14/5).

Ali Machzumi mengatakan, sebelum dinyatakan wafat, almarhum pingsan saat berada di Masjid Nabawi untuk melaksanakan salat Asar. Almarhum sempat ditangani tim medis dan dievakuasi ke klinik yang ada di dekat Masjid Nabawi hingga dinyatakan wafat.

Baca Juga: INFO HAJI 2024 : Jemaah Haji Sudah Ditentukan Tempat Akomodasinya, Dimana Saja?

Menurut keterangan dokter, kata Ali, almarhum mengalami Cardiovascular disease atau gangguan serangan jantung. “Mari kita doakan semoga almarhum wafat dalam keadaan husnul khatimah dan ibadahnya diterima Allah Swt. Almarhum akan dimakamkan di pemakaman Baqi yang berada di sisi kiri Masjid Nabawi,” ucap Ali.

Kasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Firdaus menambahkan, pihaknya hanya akan merilis data jemaah wafat setelah keluar sertifikat kematian atau certificate of death (CoD) dari pihak berwenang di Arab Saudi. “Ini sudah kita informasikan. Artinya CoD nya sudah terbit,” tandasnya.

Baca Juga: INFO HAJI 2024 : Ini Alasan Kenapa Paspor Jemaah Haji Harus Ada Di Tas Selempang

Kepala Sektor 2 Madinah Affan Rangkuti menambahkan, pihaknya telah memproses izin pengurusan jenazah. Jenazah Almarhum rencananya akan dimandikan di RS Miqot, lalu dijemput untuk dimakamkan di pemakaman Baqi' yang terletak di sisi Tenggara Masjid Nabawi pada pukul 13.00 WAS.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X