Sistem Ganjil Genap Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Ini Jadwalnya

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Jumat, 12 April 2024 | 20:26 WIB
Sistem Ganjil Genap Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Ini Jadwalnya.  (Korlantas Polri)
Sistem Ganjil Genap Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Ini Jadwalnya. (Korlantas Polri)

Baca Juga: Awas Ada 1,87 Kendaraan Kembali Ke Jabodetabek , Puncaknya Pada H+4 Atau 15 April 2024

Selama periode tersebut, kendaraan plat bernomor ganjil hanya diizinkan melintas pada tanggal ganjil (13 dan 15 April). Kendaraan plat bernomor genap hanya diizinkan melintas pada tanggal genap.

Tujuannya adalah mengatur jumlah kendaraan yang melintas pada waktu tertentu untuk mengurangi kemacetan, dan meningkatkan kelancaran lalu lintas arus balik Lebaran.

Pada arus balik Lebaran 2024, sejumlah ruas jalan yang mengalami pembatasan mencakup berbagai wilayah di Indonesia, antara lain:

Baca Juga: Daftar Bengkel Resmi Lebaran 2024 di Jalur Mudik Jawa-Bali

Ruas Jalan Tol

Jalan Tol Semarang - Batang

Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta

Jalan Tol Jakarta - Cikampek

Jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali)

Jalan Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi

Jalan Tol Cileunyi - Cikampek

Jalan Tol Kanci - Pejagan

Jalan Tol Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang

Jalan Tol Semarang - Solo - Ngawi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X