5. Tidak termasuk dalam kategori PNS, TNI, Polri, dan anggota DPR/DPRD.
Cara Daftar KKS
1. Mendaftarkan diri ke RT/RW atau kantor kelurahan setempat.
2. Membawa persyaratan:
3. Fotokopi KTP dan KK
4. Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan
5. Surat pernyataan bersedia menerima bansos
6. Petugas kelurahan akan membantu proses verifikasi data.
7. Jika data Anda memenuhi syarat, Anda akan menerima KKS.
Perlu Anda ketahui ketika melakukan pendaftaran KKS tidak dipungut biaya. Kemudian untuk proses verifikasi data membutuhkan waktu.
Selain itu, jika Anda belum menerima KKS setelah beberapa bulan, Anda dapat menghubungi dinas sosial setempat.
Baca Juga: Horeee! Program Bantuan Sosial (Bansos) Berlanjut. Ini Jenis Bantuan yang Cair Pada Tahun 2024. Apakah Anda Berhak Mendapatkannya? Cekidot!
Informasi Lebih Lanjut:
- Website Kementerian Sosial: https://kemensos.go.id/
- Telepon: 021-3869591
Artikel Terkait
Trending YouTube. Ini Lirik Lagu Teramini, Singel Baru dari Ghea Indrawari: Ingin Menyerah...
Pemprov Jateng Tingkatkan Pengawasan Ramp Chek Kendaraan Angkutan Lebaran, Termasuk Bus Wisata
Purwokerto Half Marathon Dibuka Hari Ini, Pesertanya Terbatas, Siapa Cepat Dia Ikut
Sinopsis Film Homefront, Aksi Jason Statham Lawan Gangster
Mahalini Rilis Single Lagu Terbaru Berjudul 'Mati-Matian' Trending YouTube, Berikut Lirik Lagunya
Jelang Lebaran , Harga Kebutuhan Pokok Di Banjarnegara Masih Stabil
Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke-31 Ditunda Selama Piala Asia U-23 2024, Ini Alasannya...
Kabar Gembira! Rute Penerbangan Jakarta-Bandara Dhoho Kediri Siap Dibuka 5 April 2024, Kapan Bisa Pesan Tiket?
GRATIS! KIP KULIAH 2024 Sudah Dibuka Sampai 31 Oktober 2024, Beasiswa Rp8,4 Juta Per Semester untuk Calon Mahasiswa Baru
Aplikasi SIKS-NG: Pencairan Bansos PKH tahap 2 April 2024 melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) SUDAH BISA DI CEK?