Pemprov Jateng Tingkatkan Pengawasan Ramp Chek Kendaraan Angkutan Lebaran, Termasuk Bus Wisata

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Senin, 1 April 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi Bus Pariwisata tabrak tebing di Imogiri, Bantul, Yogyakarta. (Harianmerapi.com/Arif Septoro Riza Marzuqi)
Ilustrasi Bus Pariwisata tabrak tebing di Imogiri, Bantul, Yogyakarta. (Harianmerapi.com/Arif Septoro Riza Marzuqi)

TITIKTEMU.CO, Pemprov Jawa Tengah akan melakukan meningkatkan pengawasan kegiatan ramp check pada kendaraan yang akan digunakan sebagai angkutan Lebaran. Sehingga, kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan termasuk bus wisata.

“Kita dari Pemprov mengawasi. Jadi semua yang berkaitan dengan kendaraan umum kan harus ramp check,” ujar Sekertaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat rapat koordinasi persiapan angkutan Lebaran 2024 Provinsi Jateng.

Ramp check merupakan bagian dari syarat utama kendaraan yang diperbantukan untuk angkutan mudik, untuk memastikan kelaikan jalan.

Selain ramp check, kata dia, tidak kalah penting adalah persyaratan kesehatan sopir. Karena kesehatan sopir adalah persyaratan utama, untuk menjadi pengendara angkutan mudik lebaran.

Baca Juga: Mudik Gratis Bersama BUMN 2024 Tersedia 80.215 Kuota dari 84 Perusahaan, Erick Thohir: Buruan Daftar!

Sementara itu, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyatakan, Jateng memiliki banyak tempat wisata yang menarik, seperti dataran tinggi Dieng, Tawangmangu, Candi Borobudur, dan sebagainya. Semua yang mudik, dipastikan ingin berwisata, sehingga kendaraan harus dipastikan laik digunakan.

“Bus wisata itu high risk (risiko tinggi), karena banyak bus wisata yang sudah tua. Saya mengharapkan semua Kapolres dan Kapresta melakukan ramp check, dan merekomendasi sopir,” pintanya.

Budi Karya menegaskan, bus wisata yang kedapatan belum melakukan ramp check, harus putar balik. Kebijakan itu dilakukan mengingat tahun-tahun sebelumnya, banyak kejadian kecelakaan bus di tempat wisata.

Di sisi lain, Menhub mengimbau pemudik melakukan perjalanan pulang kampung pada H-10 sampai H-5 Lebaran. Sebab, pada H-4 sudah masuk puncak arus mudik, sehingga jika banyak warga memilih mudik pada H-4, maka akan terjadi kepadatan arus mudik. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X