TITIKTEMU.CO - Simak informasi lengkap tentang besaran zakat fitrah 2024, batas waktu pembayaran, jenis makanan yang boleh digunakan, dan tips pembayaran menurut Kemenag RI.
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah dan ampunan. Di bulan ini, umat Islam diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menetapkan besaran zakat fitrah dan batas waktu pembayarannya untuk tahun 2024. Berikut adalah ketentuannya:
Besaran Zakat Fitrah:
Baca Juga: Tokopedia Paylater: Syarat, Cara Aktivasi, Dan Kegunaan Belanja Mudah, Bayar Nanti!
- Beras: 2,5 kg beras per jiwa
- Uang: Rp45.000 per jiwa
Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah:
- Minimal: 1 Ramadhan
- Makimal: 1 Syawal sebelum salat Idul Fitri
Jenis Makanan yang Boleh Digunakan untuk Zakat Fitrah:
- Beras
- Gandum
Artikel Terkait
Jangan Lupa Sahur Sambil Tetap Baca Doa Ini
Cara Mudah Melihat dan Mereset Kata Sandi Instagram yang Lupa di HP
Bikin Tubuh Tetap Bugar! Ini 5 Jenis Olahraga yang Cocok Dilakukan saat Berpuasa
Cocok Dibuat Olahan Takjil Selama Ramadhan, Ini 13 Manfaat Buah Blewah Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui
Garena Resmi Buka FF Advance Server 2024, Berikan Kesempatan Pemain Free Fire untuk Mencoba Fitur Terbaru
LINK Download FF Advance Server 2024 APK dan Cara Daftar untuk Dapatkan Diamond Gratis
Prediksi Harga dan Spesifikasi Xiaomi 14 di Indonesia Terbaru Maret 2024
BANDINGKAN! Harga dan Spesifikasi Infinix Note 30 vs Infinix Note 40, Mana Lebih Unggul
Serunya Salat Tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Ada Apa Saja?
Tokopedia Paylater: Syarat, Cara Aktivasi, Dan Kegunaan Belanja Mudah, Bayar Nanti!