3. Lakukan pengecekan dengan mengklik tombol ‘Cek’.
Dengan melakukan langkah-langkah di atas, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima KLJ atau tidak.
Demikianlah informasi pencairan KLJ Tahap 2 tahun 2024 diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi para lansia di DKI Jakarta.
Meskipun informasi terkait pencairan masih belum jelas, diharapkan proses ini dapat dilaksanakan secepatnya untuk meringankan beban ekonomi para penerima manfaat.
Jangan lupa untuk terus memantau situs web resmi Dinas Sosial DKI Jakarta untuk informasi terbaru terkait program KLJ ini.***