Haji Reguler Tahap 2 Diumumkan, Cek Nama Calon Jemaah Haji Berhak Lunas di Sini

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 15 Maret 2024 | 13:30 WIB
Cek nama Calon Jemaah Haji berhak lunas bisa dipindai lewat kode QR atau melalui  link (Kemenag)
Cek nama Calon Jemaah Haji berhak lunas bisa dipindai lewat kode QR atau melalui link (Kemenag)

Adapun kriteria Jemaah Haji reguler yang berhak melakukan pelunasan biaya haji di tahap kedua adalah :

  • Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami gagal sistem
  • Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia
  • Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga
  • Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas

Diketahui jumlah kuota haji Indonesia tahun 1445 H/2024 M yaitu 241.000. Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota Jemaah Haji regular dan 19.280 kuota Jemaah Haji Khusus.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X