Haji Reguler Tahap 2 Diumumkan, Cek Nama Calon Jemaah Haji Berhak Lunas di Sini

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 15 Maret 2024 | 13:30 WIB
Cek nama Calon Jemaah Haji berhak lunas bisa dipindai lewat kode QR atau melalui  link (Kemenag)
Cek nama Calon Jemaah Haji berhak lunas bisa dipindai lewat kode QR atau melalui link (Kemenag)

TITIKTEMU.CO, - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan daftar nama calon jamaah haji reguler tahap 2. Nama-nama mereka sudah bisa diakses secara langsung dengan melalui link yang disediakan atau memindai kode QR.

Dikutip Titiktemu dari laman resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, nama-nama calon Jemaah Haji Reguler lolos tahap 2 telah melalui proses verifikasi.

Baca Juga: Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa Tayang Terbatas di Bioskop, Ini Bocoranmya

Pengisian daftar nama-nama ini didasarkan pada serangkaian kriteria yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Daftar nama-nama Jemaah Haji Reguler tahap 2 yang masuk dalam alokasi kuota haji dapat diakses melalui link berikut https://bit.ly/HajiRegulerTahap2 atau dengan memindai kode QR.

Fle nama-nama calon Jemaah Haji Reguler tahap 2 tersebut dikelompokkan berdasarkan provinsi masing-masing.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Wonogiri Hari ini Jumat 15 Maret 2024

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyatakan bahwa verifikasi data nama-nama Jemaah Haji berhak lunas tahap kedua telah selesai dan calon jemaah haji tersebut sudah bisa melakukan pelunasan tahap ke-2.

 “Alhamdulillah, Kementerian Agama telah selesai melakukan verifikasi data daftar Jemaah Haji yang masuk dalam alokasi kuota haji reguler dan dapat melakukan pemeriksaan istithaah kesehatan untuk kemudian melakuan pelunasan di tahap kedua,” jelas Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (12/03/2024).

Baca Juga: Hujan Yang Terus Tinggi Di Bulan Puasa Ini , Membuat 6 Wilayah Jateng Sempat Terendam

“Istithaah kesehatan menjadi syarat utama bagi Jemaah Haji Reguler untuk melaksanakan pelunasan di tahap kedua ini,” tegasnya.

Lebih lanjut menurut Saiful Mujab, pelaksanaan pelunasan dimulai pada 13 sampai dengan 26 Maret 2024 pada jam 08.00 WIB sampai dengan 15:00 WIB.

Baca Juga: 10 Desain Banner dan Spanduk Pesantren Kilat Ramadan 1445 H/2024: Gambar Anak Islami yang Menarik

Ia juga mengimbau agar Jemaah Haji yang namanya masuk ke dalam alokasi kuota haji reguler tahap 2 ini untuk segera melakukan pelunasan.“Kami harap Jemaah Haji Reguler yang namanya sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini, dapat segera melakukan pelunasan,” kata Saiful Mujab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X