Putusan DKPP terhadap komisioner KPU, Tak Pengaruhi Partai Golkar tetap Gaspol untuk Satu Putaran Prabowo Gibran

photo author
Tim TITIK TEMU 01, TitikTemu.co
- Rabu, 7 Februari 2024 | 08:04 WIB
Golkar tetap gaspol untuk Prabowo Gibran, tak terpengaruh putusan DKPP yang memberi sanksi komisioner KPU. ilustrasi (TKN Prabowo Gibran)
Golkar tetap gaspol untuk Prabowo Gibran, tak terpengaruh putusan DKPP yang memberi sanksi komisioner KPU. ilustrasi (TKN Prabowo Gibran)

 

TIRIKTEMU.CO, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Supriansa menegaskan pihaknya tetap mendukung paslon nomor urut 2 Pilpres 2024, Prabowo Gibran, kendati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi kepada KPU.

"Sikap Golkar jelas tak akan pernah bicara dua kali. Sekali Prabowo Gibran tetap Prabowo Gibran," kata Supriansa di Jakarta, Selasa (6/2).

Baca Juga: Survei Poltracking: Elektabilitas Prabowo-Gibran di Jatim Capai di Atas 60%, Tren Terus Naik

"Meskipun ada Putusan DKPP yang memberikan sanksi kepada ketua KPU dan kawan-kawan, tak akan menyurutkan dukungan Partai Golkar kepada Prabowo-Gibran," ujar dia.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) tersebut menjelaskan keteguhan dukungan itu dilakukan Golkar karena pencalonan Prabowo-Gibran sah dan sesuai aturan.

Baca Juga: Soal Komisioner KPU Langgar Kode Etik, Prof. Andi Asrun: Keputusan DKPP Keliru Besar. Bisa Digugat Balik

"Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran," tegas Supriansa.

Anggota Komisi III DPR tersebut juga mengimbau seluruh kader Partai Golkar untuk bekerja penuh agar Prabowo-Gibran bisa menang sekali putaran.

Baca Juga: 16 Lowongan Kerja Menarik di Trans 7 Terbaru Februari 2024: Dibuka Hingga 31 Maret 2024, Cek LINK Formasi dan Pendaftaran DISINI…

"Seluruh kader Partai Golkar dimana pun berada, di seluruh Indonesia agar tetap bekerja dan gas full agar calon kita bisa memenangkan pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: TKN Prabowo Gibran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X